-Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Penangkapan itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis sore, 18 Desember 2025.
“Seperti yang disampaikan Juru Bicara KPK, memang ada pengamanan (OTT), dan di antaranya ada jaksa,” singkat Fitroh kepada awak media.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan tim penyidik telah melakukan kegiatan penyidikan tertutup di wilayah Banten sejak Rabu 17 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, total ada lima orang yang diamankan tim KPK.
Hingga tadi malam, tim telah menangkap lima orang di wilayah Banten, kata Budi kepada wartawan, Kamis pagi, 18 Desember 2025.
Saat ini, kata Budi, kelima orang tersebut masih diperiksa intensif.
“Siapa saja yang ditangkap dan apa kaitannya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita tunggu prosesnya bersama-sama,” pungkas Budi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, salah satu pihak yang ditangkap diduga merupakan jaksa yang bekerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Selain jaksa, KPK juga menangkap seorang pengacara yang diduga berperan sebagai pemberi suap atau rekanan dalam kasus tersebut.
Penangkapan ini diduga terkait dengan praktik pemerasan atau penerimaan suap terkait pengurusan kasus Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Banten.
NewsRoom.id









