Sersan yang Ditangkap KPK Ternyata Pimpinan Acara Fishing Mania bersama Gibran

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Sorotan baru muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Operasi Tangkap (OTT) di Kabupaten Bekasi. Salah satu tersangka, H Sarjan, diketahui hadir dalam kegiatan rakyat yang dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sarjan merupakan Ketua Panitia “Mancing Mania Gratis Jilid II” di Kabupaten Bekasi, 26 Oktober 2025. Sementara itu, Gibran hadir membuka acara.

Panitia menebarkan sekitar 5 ton ikan lele ke Sungai Gabus, Kecamatan Tambun Utara, dan menyiapkan berbagai hadiah mulai dari sepeda motor listrik, televisi, hingga peralatan rumah tangga. Acara tersebut menarik ribuan orang dan disebut-sebut sebagai ajang mempererat kebersamaan masyarakat.

“Kegiatan mancing mania gratis ini kami adakan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda sekaligus mempertebal semangat persatuan masyarakat Tambun Utara. Alhamdulillah Mas Wakil Presiden bisa hadir dan membantu memeriahkan acara ini,” kata Sarjan saat itu.

Dalam kesempatan yang sama, Wapres Gibran mengajak generasi muda untuk menjaga nilai persatuan, menumbuhkan kreativitas dan berani bermimpi besar demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Dalam rilis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden, Gibran juga menegaskan, semangat Sumpah Pemuda harus hidup dalam ruang kebersamaan, termasuk di acara-acara masyarakat seperti mania mancing.

Namun sorotan terhadap kegiatan tersebut muncul setelah KPK menetapkan Sarjan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Selain Sarjan, KPK juga menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang, ayah Bupati Bekasi, sebagai tersangka.

Ketiganya ditangkap bersama tujuh orang lainnya dalam OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 18 Desember 2025. “Setelah menemukan cukup bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni ADK (Ade Kuswara Kunang), HMK (HM Kunang), dan SRJ (Sarjan),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK. Gedung Merah Putih KPK, Sabtu 20 Desember 2025.

Asep menjelaskan, ketiga tersangka langsung ditahan di Rutan Merah Putih KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Kasus ini bermula setelah Ade Kuswara Kunang terpilih menjadi Bupati Bekasi. Ia kemudian menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek tersebut. Setahun terakhir, Ade diduga rutin meminta paket proyek 'ibon' kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.

Total uang jaminan yang diberikan Sarjan kepada Bupati Ade bersama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Uang tersebut diberikan dalam empat kali transfer melalui perantara, kata Asep.

Selain itu, sepanjang tahun 2025, Bupati Ade juga diduga menerima uang dari sejumlah pihak lain sebesar Rp4,7 miliar. Dalam OTT ini, KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp 200 juta di rumah Bupati Ade.

“Uang tersebut merupakan sisa titipan berikat keempat Sarjan kepada Ade melalui perantara,” pungkas Asep.



NewsRoom.id

Berita Terkait

Lonjakan Peringatan 15% Bebas Bea Dubai Mengumpulkan $2,4 Miliar
Sindiran tajam tersangka Ade Kuswara sedang mesra dengan Gibran dan Kaesang
Panduan Lengkap Agar Anda Tidak Salah Pilih
Steam Down untuk Ribuan Orang pada Hari Selasa, Laporan Downdetector
Film superhero yang 'wajib dilihat' memiliki 'cerita asal terbaik yang pernah ada' dan tayang di ITV malam ini | Film | Hiburan
“Patriots yang Dihapus dari Daftar Tiba-tiba Mendapat Kontrak Baru”.
Sam Elliott Menangis Setelah Berjuang Karena Kehilangan Bayi Perempuannya
Minta Penyidik ​​Kasus Ijazah Jokowi Tak Bertele-tele, Pakar Nilai Larangan Roy Suryo Cs Benar