GAZA, (Foto)
Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania mengatakan pada hari Sabtu bahwa tentara Israel terus melakukan penghancuran secara sistematis dan luas terhadap daerah pemukiman dan lingkungan, infrastruktur dan fasilitas sipil, 15 hari setelah keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang mewajibkan Israel untuk mengambil tindakan. untuk mencegah kejadian seperti itu. itu. melakukan kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Euro-Med mengatakan pasukan Israel telah membunuh 1.864 warga Palestina, termasuk 690 anak-anak dan 441 wanita, dan melukai lebih dari 2.933 orang sejak keputusan pengadilan dikeluarkan bulan lalu.
“Dengan demikian, Israel terus melanggar kewajiban internasionalnya dan keputusan pengadilan tertinggi dunia dengan melakukan semua kejahatannya – kejahatan genosida,” kata kelompok hak asasi manusia tersebut.
Euro-Med melaporkan bahwa tentara Israel meledakkan setidaknya 43 kawasan pemukiman selama periode ini, masing-masing berisi antara 20-50 rumah, terutama di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan, dan terus mengebom dan menghancurkan rumah-rumah, meskipun militernya menghentikan aksinya. operasi militer. operasi di sana beberapa minggu yang lalu.
NewsRoom.id