Sesama dosen tidak boleh saling mendahului

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat memberikan catatan kepada ahli yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Gibran, Andi Muhammad Asrun, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) atau perselisihan Pilpres 2024, Kamis. (4/4).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Saya tidak bertanya, tapi ini didengar masyarakat, untuk memberikan pembelajaran kepada ahli hukum muda, agar ketika kita berbicara jelas, kata Arief di ruang sidang.

Arief juga membahas penjelasan Asrun terkait putusan MK yang bersifat self executing. Dia mengingatkan Asrun, ada makalah yang membahas putusan MK yang juga bersifat non-self executing.

Ia merujuk pada dalil pemohon yang menyebut Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90 belum disesuaikan KPU saat Gibran mendaftar. Saat itu peraturan KPU masih menerapkan aturan lama mengacu pada UU Pemilu, batasan usia calon presiden dan wakil presiden adalah 40 tahun.

Keputusan 90 kemudian mengubah kondisi tersebut. Namun KPU baru mengubahnya setelah Gibran mendaftar.

Menurut Asrun, putusan MK bisa segera dieksekusi. Terlepas dari perubahan PKPU.

Namun Arief kemudian menyebut ada juga keputusan nomor 102 tahun 2009. Ia meminta Asrun mengecek kembali.

Tapi Pak Asrun menyamakan apa yang dilakukan KPU dengan putusan (MK Nomor) 90, memang sudah dilaksanakan, tapi kalau kemudian Pak Asrun menyatakan putusan 102/PUU-VI/2009 sama dengan yang dilakukan KPU, lanjutkan. ke depan. “Cek lagi, aku belum bisa menyalahkanmu, tapi tolong dicek lagi,” ucapnya.

Sebab, saat itu keputusan PUU 102 diambil pada sore hari dan KPU mengubah PKPU pada malam harinya. Arief mengatakan, saat itu belum ada keputusan MK yang menyatakan jika KPU ingin mengubah PKPU harus berkonsultasi dengan DPR.

Jadi tidak bisa disamakan, tapi kalau Putusan (MK) 90 itu self executing dan bisa langsung ditindaklanjuti KPU, pendapat itu tidak ada masalah, ujarnya.

“Tapi tidak bisa disamakan dengan (PUU) 102, karena putusan 102, langsung malam itu Pak Putu Artha mengubah PKPU baru, kalau memilih tidak perlu ke DPT, tapi bisa memilih dengan identitas. . ,” dia melanjutkan.

Lebih lanjut, Arief ingin hal ini jelas dan dicermati lebih lanjut agar tidak ada kesalahan.

“Saya ingin semuanya jelas, harus hati-hati, harus tepat, profesor tidak bisa maju, ibarat bus kota,” ujarnya sambil tersenyum.

Jaringan NewsRoom.id

NewsRoom.id

Berita Terkait

Obat Obat Obat: Terobosan untuk Depresi dan Kecemasan
Teaser pertama untuk janji -janji mamoru hosoda flashing bilah dan petualangan epik
Apa yang 'teman & tetangga' Anda ceritakan tentang materialisme
Forged in Fire: Bagaimana ledakan Gamma Ray menciptakan elemen -elemen terberat di alam semesta
Iof Storms Masjid Ibrahimi menjelang serangan pemukiman massal
Benteng yang hilang, pegas pasir, dan Kota Karang: Rahasia Tunda Kering
Misteri Besar Gundam Gquuuuuux semakin besar
Marks & Spencer menghadapi tes perwalian pada lanskap ritel yang bergerak cepat

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 17:06 WIB

Obat Obat Obat: Terobosan untuk Depresi dan Kecemasan

Rabu, 30 April 2025 - 15:02 WIB

Teaser pertama untuk janji -janji mamoru hosoda flashing bilah dan petualangan epik

Rabu, 30 April 2025 - 12:58 WIB

Apa yang 'teman & tetangga' Anda ceritakan tentang materialisme

Rabu, 30 April 2025 - 11:56 WIB

Forged in Fire: Bagaimana ledakan Gamma Ray menciptakan elemen -elemen terberat di alam semesta

Rabu, 30 April 2025 - 10:54 WIB

Iof Storms Masjid Ibrahimi menjelang serangan pemukiman massal

Rabu, 30 April 2025 - 07:48 WIB

Misteri Besar Gundam Gquuuuuux semakin besar

Rabu, 30 April 2025 - 06:15 WIB

Marks & Spencer menghadapi tes perwalian pada lanskap ritel yang bergerak cepat

Rabu, 30 April 2025 - 05:13 WIB

No More Trial and Error: Otak pemindaian akan segera memprediksi antidepresan terbaik untuk Anda

Berita Terbaru

Headline

Obat Obat Obat: Terobosan untuk Depresi dan Kecemasan

Rabu, 30 Apr 2025 - 17:06 WIB