NewsRoom.id – Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) menyebut pembatalan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bukan hal yang mustahil.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Sehingga pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan KPU sebagai pemenang diminta anggota THN Amin, Heru Widodo untuk tidak melakukan selebrasi berlebihan.
Hal itu disampaikan Heru Widodo, di sela-sela sidang penundaan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).
Keputusan KPU terkait penetapan penghitungan suara belum final. Masih bisa dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, kata Heru Widodo.
Lanjutnya, hakim MK bisa saja membatalkan hasil pemilu 2024 karena pelanggaran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta pelanggaran persyaratan calon yang dilakukan Gibran.
“Jangan terlalu euforia terhadap pasangan yang saat ini memiliki keunggulan suara. Potensi pembatalan cukup besar, tegas Heru Widodo.
“Jadi, pembahasan koalisi dan kursi menteri ditunda dulu, karena belum tentu keputusan KPU mengenai penetapan hasil akan dilanjutkan dengan penetapan paslon terpilih,” tutupnya.
NewsRoom.id