Mahkamah Konstitusi Bisa Memutuskan Siapa Yang Menang Adalah Yang Kalah Atau Siapa Yang Kalah Adalah Pemenang Sengketa Pemilu

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie mengatakan Mahkamah Konstitusi bisa memutuskan siapa yang menang atau kalah dan siapa yang kalah menang dalam sidang perselisihan Pilpres 2024.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hal tersebut disampaikan Jimly Asshiddiqie dalam acara Rosi KOMPAS TV, Jumat (4/4/2024).

“Jadi kalau konstitusi sudah jelas dan itu maksud awal rumusan kewenangan Mahkamah Konstitusi, bahwa Mahkamah Konstitusi menangani, mengadili, dan memutus perselisihan, maka ada yang tertulis, mengenai hasil pemilu, jadi tidak ada. .tentang hal lain. ,' kata Jimly.

“Jadi Mahkamah Konstitusi berwenang memutuskan siapa yang menang dan kalah, siapa yang kalah, siapa yang menang, bukan sekedar angka, jadi memutuskan, pertama, tentang penghitungan suara; kedua, tentang sah atau tidaknya kursi untuk siapa, dan itu memutus. tidak selalu melibatkan angka.”

Pembawa acara Rosi, Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi kemudian membenarkan apakah MK bisa mendiskualifikasi pasangan calon peserta Pilpres 2024. Jimly mengatakan, MK telah melakukan kesalahan dengan mendiskualifikasi kepala daerah terpilih di Waringin Barat.

“Kewenangannya siapa, soal hasil atau soal proses, soal proses, dan Mahkamah Konstitusi pernah salah mengambil keputusan di Waringin Barat. Di Pilkada, Bupati dimenangkan KPU, dan yang kalah didiskualifikasi. setelah pemilu selesai,” kata Jimly.

“Jadi status keanggotaannya didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi. Nah, sudah terlambat, permainan sudah berjalan, alhasil putusan MK tahun 2010 tidak dilaksanakan. Apa yang telah terjadi? Pihak yang dikalahkan Mahkamah Konstitusi menggugat di Pengadilan TUN (Tata Usaha Negara) tingkat pertama, dimenangkan oleh TUN, kemudian mengajukan banding lagi ke pengadilan tinggi, menang lagi, dan menang lagi hingga Mahkamah Agung menang sehingga Mahkamah Konstitusi menjadi pemenang. . Secara hukum, keputusan ini bersifat final dan mengikat. menurut konstitusi, hal itu ditentang, karena itu salah.”

Jimly kembali ditanya Rosi apakah Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilpres 2024 bisa mendiskualifikasi calon peserta pemilu. Jimly juga mengatakan, pihaknya telah menyerahkan permasalahan tersebut ke Mahkamah Konstitusi untuk dinilai.

“Tapi ini bukan soal hasil, tapi prosesnya, ada lembaga yang diberi kewenangan menanganinya, namanya Bawaslu. Jadi begitu,” kata Jimly.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Amazon Hadirkan Toko 'Haul' Baru, Tepat Saat Liburan
Vecna ​​​​Robotics Mengumpulkan $14,5 Juta Dan Menunjuk Mantan CEO Motional Untuk Memimpin Startup
Terobosan Asal Usul Kehidupan: Penelitian Baru Menunjukkan Radiasi Gamma Dapat Menciptakan Bahan Penyusun Kehidupan Dari Gas Sederhana
SMA Gloria 2 Surabaya Seret Ivan Sugianto ke Jalur Hukum, Setelah Pengusaha Memaksa Siswanya Sujud
Jumlah korban agresi Israel di Lebanon bertambah menjadi 3.365 orang
Krisis Keamanan Bedah: 38% Pasien Menderita Kejadian Buruk
Spotify Akan Mulai Membayar Host Video Podcast Berdasarkan Seberapa Baik Performa Video Mereka
Duduk bersama Ahmad Luthti, Kaesang Pangarep mengingatkan suasana pilkada harus sejuk

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:20 WIB

Amazon Hadirkan Toko 'Haul' Baru, Tepat Saat Liburan

Kamis, 14 November 2024 - 09:49 WIB

Vecna ​​​​Robotics Mengumpulkan $14,5 Juta Dan Menunjuk Mantan CEO Motional Untuk Memimpin Startup

Kamis, 14 November 2024 - 09:18 WIB

Terobosan Asal Usul Kehidupan: Penelitian Baru Menunjukkan Radiasi Gamma Dapat Menciptakan Bahan Penyusun Kehidupan Dari Gas Sederhana

Kamis, 14 November 2024 - 08:47 WIB

SMA Gloria 2 Surabaya Seret Ivan Sugianto ke Jalur Hukum, Setelah Pengusaha Memaksa Siswanya Sujud

Kamis, 14 November 2024 - 08:16 WIB

Jumlah korban agresi Israel di Lebanon bertambah menjadi 3.365 orang

Kamis, 14 November 2024 - 07:14 WIB

Spotify Akan Mulai Membayar Host Video Podcast Berdasarkan Seberapa Baik Performa Video Mereka

Kamis, 14 November 2024 - 06:43 WIB

Duduk bersama Ahmad Luthti, Kaesang Pangarep mengingatkan suasana pilkada harus sejuk

Kamis, 14 November 2024 - 06:12 WIB

Dipimpin Jumhur, Ratusan Buruh Dukung Pram-Rano di Pilkada Jakarta

Berita Terbaru

Headline

Amazon Hadirkan Toko 'Haul' Baru, Tepat Saat Liburan

Kamis, 14 Nov 2024 - 10:20 WIB