NewsRoom.id – Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
“Kami sangat yakin ada dasar untuk mengabulkan permohonan diskualifikasi yang kami ajukan,” kata Todung kepada Tribunnews.com, Sabtu (6/4/2024).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Sebab, jelas Todung, keyakinan tersebut berdasarkan bukti-bukti yang diajukan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi.
Termasuk keputusan MK sebelumnya tentang pilkada di berbagai daerah, ujarnya.
Di sisi lain, kata dia, kehadiran ahli Ganjar-Mahfud dalam sidang perselisihan Pilpres 2024 menambah rasa percaya diri mereka.
Dari dalil-dalil, bukti-bukti dan keterangan ahli yang kami peroleh serta yurisprudensi, kami rasa patut dikabulkan, kata Todung.
Oleh karena itu, Todung berharap MK mempertimbangkan segala aspek dalam memutus sengketa Pilpres 2024.
Namun tentunya semua itu juga harus dipertimbangkan secara matang oleh majelis hakim dengan mendengarkan dalil-dalil pemohon 1 serta tergugat dan pihak terkait, tambahnya.
Kubu AMIN yakin bisa memenangkan sidang MK
Sebelumnya, Refly Harun, anggota tim kuasa hukum Tim Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) yakin partainya akan memenangkan sidang perselisihan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Refly mengklaim apa yang didalilkan pihaknya dalam persidangan terbukti sepenuhnya.
Kita semua sepertinya menutup mata. Insya Allah kita menang amin, kata Refly kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).
Baca juga: Sidang di MK, Menko PMK Muhadjir Ungkap Alasan Jokowi Sering Kunjungi Jateng
Refly menanyakan tentang bantuan sosial (bansos) yang disalurkan selama 3 bulan.
“Kalau bicara laporan 3 bulanan, jatuhnya di bulan Maret, kenapa jatuh di bulan Februari?” kata Refly.
Melalui hal tersebut, hakim Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat mempertimbangkan hal tersebut dalam mengambil keputusan.
“Kalau kita menggunakan pemikiran ini menunjukkan bahwa ada action plan. Mudah-mudahan hakim MK bisa menangkap semua itu,” ujarnya.
Sebelumnya, program bantuan sosial (bansos) pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat sempat batal akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada September lalu.
Hal itu disampaikan Menteri PMK Muhadjir Effendy saat sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden (PHPU) Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Muhadjir Effendy hadir untuk memberikan keterangan dalam persidangan. Hadir pula Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan Srimulyani. Tribunnews/Jeprima
Hal itu disampaikan Menteri PMK Muhadjir Effendy saat sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden (PHPU) Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sidang hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
Rappel ini dilakukan antara lain pada saat harga BBM sedang bulan September, karena harga BBM banyak naik pak, jadi kalau tidak ada rappel dulu akan menyulitkan masyarakat, kata Airlangga.
Program bantuan sosial tersebut berupa bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) dan bantuan langsung tunai (BLT) untuk memitigasi risiko pangan.
Besaran BLT sebesar Rp 200 ribu masing-masing per bulan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia.
Bansos yang merupakan program dari BLT Mitigasi Risiko Pangan ini akan dibayarkan untuk periode Januari hingga Maret 2024.
Selain itu, Airlangga menjelaskan ada pertimbangan efisiensi biaya dalam sistem pembayaran di bank dan kantor pos.
Realisasi bantuan sosial ini dilakukan dalam dua tahap. Untuk bansos di bulan Oktober misalnya, kemudian dicairkan di bulan November.
“Kemudian November-Desember, November akan dirilis,” jelasnya.
Proses realisasinya bertahap, tidak hanya dilakukan oleh Menteri Koordinator Perekonomian. Ia lalu mencontohkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako Mensos.
“Demikian pula program di bawah Menteri Sosial lainnya, PKH tiga bulan sekali, jadi salurannya empat kali setahun. Lalu Kartu Sembako juga dua bulan, jadi enam kali setahun, jadi komprehensif. Pertimbangannya,” dia dikatakan.
Kubu Prabowo-Gibran Tak Yakin Majelis Hakim Kabulkan Permintaan AMIN & Ganjar-Mahfud
Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra mengaku belum yakin majelis hakim akan mengabulkan permintaan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.
Menurut dia, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud tidak bisa membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024 dalam sidang perselisihan di Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, menurut Yusril, pernyataan empat menteri Jokowi membuktikan tidak ada penyalahgunaan bansos seperti yang dituduhkan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan mengucapkan terima kasih kepada kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.
Meski berbeda pendapat di persidangan, menurut Otto, hubungan antara kuasa hukum kubu 01, 02, dan 03 harus tetap utuh.
“Kami juga berterima kasih kepada pemohon 01, pemohon 03. Kita semua pengacara, di persidangan boleh berbeda pendapat tapi silaturahmi harus tetap dijaga,” kata Otto.
“Kami tetap menghormati 01, 03, Bawaslu, KPU, semua pihak dan menghormati Majelis MK,” ujarnya.
NewsRoom.id