NewsRoom.id – Pengamat politik Rocky Gerung menyebut Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka tidak akan terpilih jika dilakukan pemilihan ulang sesuai tuntutan sidang perselisihan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, menurut Rocky Gerung, opini masyarakat berubah sehingga upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Gibran terpilih tidak berhasil, namun yang mengalami kesulitan adalah Presiden terpilih Prabowo Subianto.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Karena begitu penghitungan atau pemungutan suara ulang dimulai, opini masyarakat pasti berubah, tidak mau lagi diberikan BLT, tidak lagi memilih Gibran di konstasi itu, ujarnya.
Dan tidak memilih Gibran berarti perhitungan ulang justru bisa membuat Prabowo kesulitan, karena akan menguras tenaganya untuk menyusun kabinet, tambahnya, dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Minggu (7/4).
Dilansir dari Republika, dalam gugatan Pilpres 2024, paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sama-sama meminta pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Kubu 01 dan 03 sama-sama menilai pencalonan Gibran diwarnai pelanggaran etika berat. Menurut mereka, paman Gibran yang saat itu menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, terbukti melanggar etika dalam menetapkan batasan usia minimal calon wakil presiden. Keputusan ini dinilai akan memudahkan Gibran maju sebagai calon wakil presiden.
Tim hukum 01 dan 03 juga menilai terdapat pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Meski begitu, dalam sidang perselisihan Pilpres 2024, Anwar sendiri dinyatakan tidak terlibat.
NewsRoom.id