Denny Indrayana Usul MK Hanya Anulir Gibran Rakabuming Raka

- Redaksi

Sabtu, 13 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Spekulasi terkait isi putusan perselisihan hasil pemilihan presiden (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai bermunculan. Salah satunya disampaikan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.

Denny mengatakan, salah satu opsi putusan MK adalah tetap memenangkan Pilpres agar Prabowo Subianto bisa menang. Namun, ia ditunjuk tanpa Gibran Rakabuming Raka. Hal itu dilakukan jika Mahkamah Konstitusi menyatakan ada pelanggaran konstitusi dalam pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menurut Denny, jika opsi tersebut dipilih MK dalam mengambil keputusan, maka setelah dilantik sebagai presiden, Prabowo harus mengajukan dua nama sebagai calon wakil presiden. Prabowo diberi waktu 60 hari untuk mengusulkan kedua nama tersebut ke MPR sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat 2 UUD 1945 (amandemen ketiga).

Opsi ini merupakan jalan tengah, kata Denny kepada Jawa Pos kemarin (12/4). Keputusan ini dinilai menghormati perolehan suara Prabowo pada Pilpres 2024. Diam-diam, banyak parpol yang sebenarnya setuju Gibran didiskualifikasi, kata Denny.

Berbeda dengan Denny, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan jika Gibran dinyatakan batal sebagai calon wakil presiden, maka Prabowo juga batal menjadi calon presiden. Sebab, keduanya mendaftar ke KPU sebagai calon presiden dan wakil presiden. “Mereka dipilih berpasangan,” ujarnya kepada Jawa Pos.

Hal ini merujuk pada ketentuan Pasal 6A ayat (1) UUD. Dimana presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Biskuit dicampur dengan tepung dan gula hingga nutrisinya hilang
Toko Shein Paris Pertama Memicu Reaksi Keras dan Antrean Panjang
Orca Mengakali Hiu Putih Besar Dengan Strategi Berburu yang Menakjubkan
Misteri “Tanda Tanya” Kuno Terpecahkan dalam Fosil Berusia 480 Juta Tahun
Investigasi Proyek Whoosh terhadap Korupsi Pengadaan Tanah
Siswa dan Dewan Guru UPT SDN 01 Bonglai Kecamatan Banjit: Teladan Semangat Pahlawan Pahlawan
Diet Puasa Intermiten yang Populer Gagal dalam Uji Ilmiah Besar
Nutrisi Umum Ini Meningkatkan Energi Sel Anda

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 23:33 WIB

Biskuit dicampur dengan tepung dan gula hingga nutrisinya hilang

Senin, 10 November 2025 - 21:30 WIB

Toko Shein Paris Pertama Memicu Reaksi Keras dan Antrean Panjang

Senin, 10 November 2025 - 20:59 WIB

Orca Mengakali Hiu Putih Besar Dengan Strategi Berburu yang Menakjubkan

Senin, 10 November 2025 - 20:28 WIB

Misteri “Tanda Tanya” Kuno Terpecahkan dalam Fosil Berusia 480 Juta Tahun

Senin, 10 November 2025 - 19:57 WIB

Investigasi Proyek Whoosh terhadap Korupsi Pengadaan Tanah

Senin, 10 November 2025 - 17:22 WIB

Diet Puasa Intermiten yang Populer Gagal dalam Uji Ilmiah Besar

Senin, 10 November 2025 - 16:51 WIB

Nutrisi Umum Ini Meningkatkan Energi Sel Anda

Senin, 10 November 2025 - 15:49 WIB

Kalau amalnya lebih banyak dari dosanya, maka masuk surga

Berita Terbaru

Headline

Investigasi Proyek Whoosh terhadap Korupsi Pengadaan Tanah

Senin, 10 Nov 2025 - 19:57 WIB