Pecat 269 Nakes, Harta Bupati Manggarai Meningkat Rp 29 Miliar dalam Setahun

- Redaksi

Senin, 15 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju (GL) Nabit memecat 249 tenaga kesehatan (Nakes) non Aparatur Sipil Negara (ASN) karena menuntut kenaikan gaji. Selain itu, hartanya bertambah Rp 29 miliar dalam setahun terakhir.

Nama Herybertus GL Nabit dari PDIP menjadi sorotan publik karena memecat 249 tenaga kesehatan yang beberapa waktu lalu menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan gaji.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/4), Kantor Berita Politik RMOL mencatat kenaikan fantastis sebesar Rp. 29.081.188.718 (Rp 29 miliar) atau 715,67 persen.

Kekayaan Herybertus dalam LHKPN 2021 saat pertama kali menjabat adalah Rp4.063.492.658 (Rp4 miliar). Namun dalam satu tahun menjabat sebesar Rp. 33.144.681.376 (Rp 33 miliar). Sedangkan LHKPN 2023 atas nama Herybertus belum muncul.

Dalam LHKPN 2021, Bupati Herybertus memiliki aset berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang tanah di Manggarai senilai Rp. 2.692.518.000 (Rp 2,69 miliar).

Ia juga memiliki peralatan dan mesin angkut senilai Rp694 juta yang terdiri dari Mitsubishi Light Truck 2010 miliknya senilai Rp120 juta, Mitsubishi Pajero Jeep 2014 miliknya senilai Rp350 juta, Mitsubishi L300 PU FB-R 2019 miliknya. sendiri dibanderol Rp120 juta, truk Mitsubishi tahun 2006 dibanderol Rp100 juta, dan Yamaha tahun 2012 dibanderol Rp4 juta.

Herybertus juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp. 401,95 juta, kas dan setara kas Rp. 275.024.658 (Rp 275 juta). Ia tercatat tidak memiliki utang. Jadi total kekayaan tahun 2021 adalah Rp4.063.492.658 (Rp4 miliar).

Dalam LHKPN 2022, Herybertus masih memiliki 10 bidang tanah dan bangunan. Namun nilai tanah dan bangunannya lebih tinggi yakni Rp33.840.010.000 (Rp33,8 miliar).

Selanjutnya alat dan mesin angkut senilai Rp. 634 juta terdiri dari Mitsubishi Light Truck 2010 senilai Rp. 120 jutaan, Mitsubishi Pajero Jeep 2014 seharga Rp. 300 jutaan, Mitsubishi L300 PU FB-R 2019 seharga Rp. 110 juta, truk Mitsubishi 2006 harganya Rp. 100 juta, dan sepeda motor Yamaha tahun 2012. Hadiah senilai Rp 4 juta.

Herybertus juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp. 401,95 juta, kas dan setara kas Rp. 368.721.376 (Rp 368,7 juta). Pada tahun 2022, Bupati Herybertus tercatat memiliki utang sebesar Rp 2,1 miliar. Jadi total hartanya dikurangi utang adalah Rp33.144.681.376 (Rp33,14 miliar).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau
Ditpolsatwa Polri dan Universitas Trisakti Resmi Jalin Sinergi Edukasi, Konservasi, dan Pengabdian untuk Indonesia
Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa
Bos berjanji untuk pergi ke toko topshop ketika plot ikon mode Inggris kembali
Teknologi MIT baru dapat memotong energi pemurnian minyak sebesar 90%
Para ilmuwan terkejut ketika struktur kristal berubah menjadi katalis super
Untuk perubahan trailer yang baik berubah
AI generatif menulis ulang aturan ritel

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:34 WIB

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:46 WIB

Ditpolsatwa Polri dan Universitas Trisakti Resmi Jalin Sinergi Edukasi, Konservasi, dan Pengabdian untuk Indonesia

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:33 WIB

Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:29 WIB

Bos berjanji untuk pergi ke toko topshop ketika plot ikon mode Inggris kembali

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:26 WIB

Teknologi MIT baru dapat memotong energi pemurnian minyak sebesar 90%

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:24 WIB

Para ilmuwan terkejut ketika struktur kristal berubah menjadi katalis super

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:20 WIB

Untuk perubahan trailer yang baik berubah

Kamis, 5 Juni 2025 - 06:16 WIB

AI generatif menulis ulang aturan ritel

Berita Terbaru