Serahkan Kesimpulan dan Bukti Tambahan, KPU Yakin Sengketa Pilpres 2024 Ditolak MK

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Muhammad Afifuddin mengatakan pihaknya telah menyerahkan kesimpulan dan bukti tambahan dalam kasus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 ke DPR . Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4).

Dalam kesimpulan itu, KPU menegaskan seluruh dalil-dalil pemohon dan fakta-fakta yang dihadirkan dalam persidangan tidak terbukti.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Oleh karena itu, KPU melalui Kesimpulannya meminta Majelis Hakim Konstitusi yang terhormat untuk menjatuhkan putusan yang pada pokoknya menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima dan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya serta menyatakan putusan KPU sah, benar dan masih sah. Nomor 360 Tahun 2024 yang jadi objek sengketa, kata Afifuddin kepada wartawan, Selasa (16/4).

Afifuddin menjelaskan, sepanjang proses persidangan, KPU telah menyerahkan 139 alat bukti untuk dua perkara, yakni perkara pertama yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan perkara kedua yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden. pasangan calon presiden. pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Untuk kasus pertama, kata dia, alat buktinya ada 68 alat bukti dan kasus kedua ada 71 alat bukti.

“Barang bukti KPU berisi dokumen terkait proses pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara mulai tingkat kecamatan hingga pusat, dokumen terkait penjelasan Sirekap sebagai alat dan sarana transparansi penyelenggaraan pemilu, serta lainnya. dokumen terkait tahapan penyelenggaraan Pilpres dan Wakil Presiden 2024. “KPU juga menghadirkan satu orang ahli dan dua orang saksi fakta yang menjelaskan tentang Sirekap,” kata Afifuddin.

Afifuddin mengatakan, hari ini KPU juga menyerahkan bukti tambahan yakni formulir D. Acara khusus tingkat kecamatan se-Indonesia. Hal itu berdasarkan permintaan majelis hakim dalam agenda pembuktian pada sidang sebelumnya.

Berdasarkan seluruh rangkaian sidang PHPU Pilpres 2024, KPU yakin Hakim Konstitusi Mahkamah Agung akan menilai mereka secara objektif berdasarkan seluruh fakta persidangan, pungkas Afifuddin.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Merek Independen Segar Kallmeyer, Elena Velez, dan Aubero Close NYFW
Alat baru yang mengubah permainan dapat merevolusi bagaimana tekanan darah tinggi diperlakukan
Gaza: Tentara Israel menggagalkan upaya untuk menyediakan bahan bakar rumah sakit dengan bahan bakar
Penelitian baru membatalkan pemikiran beberapa dekade tentang peran lemak di Alzheimer
Sephora mengungkapkan platform afiliasi, bersaing dengan LTK dan Shopmy
Titik merah “pemutus alam semesta” misterius bisa menjadi lubang hitam yang disamarkan
Tentara Israel Menyerang Rumah Sakit Anak Rantisi di Kota Gaza
“Lingkaran cahaya” yang aneh di dasar laut Los Angeles mengungkapkan rahasia beracun

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 03:59 WIB

Merek Independen Segar Kallmeyer, Elena Velez, dan Aubero Close NYFW

Kamis, 18 September 2025 - 02:56 WIB

Alat baru yang mengubah permainan dapat merevolusi bagaimana tekanan darah tinggi diperlakukan

Kamis, 18 September 2025 - 01:54 WIB

Gaza: Tentara Israel menggagalkan upaya untuk menyediakan bahan bakar rumah sakit dengan bahan bakar

Kamis, 18 September 2025 - 00:52 WIB

Penelitian baru membatalkan pemikiran beberapa dekade tentang peran lemak di Alzheimer

Rabu, 17 September 2025 - 21:15 WIB

Sephora mengungkapkan platform afiliasi, bersaing dengan LTK dan Shopmy

Rabu, 17 September 2025 - 19:12 WIB

Tentara Israel Menyerang Rumah Sakit Anak Rantisi di Kota Gaza

Rabu, 17 September 2025 - 18:10 WIB

“Lingkaran cahaya” yang aneh di dasar laut Los Angeles mengungkapkan rahasia beracun

Rabu, 17 September 2025 - 16:06 WIB

Ozemik mungkin kurang efektif untuk pemakan emosional, penelitian menunjukkan

Berita Terbaru