Jadi Tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar dan Utang Rp 3,37 Miliar

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus baru dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Penetapan tersangka setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana tersebut.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Penetapan tersangka ini merupakan lanjutan pemeriksaan KPK terhadap dua tersangka sebelumnya. Yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.

“Dari penelusuran media, kami pastikan benar yang bersangkutan menjabat Bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 hingga saat ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (16/4).

Ali menjelaskan, penetapan tersangka dikembangkan setelah KPK menganalisis keterangan para saksi, termasuk dua pihak yang berstatus tersangka. Dan berdasarkan bukti-bukti selama proses penyidikan.

Tim penyidik ​​kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang ikut serta dalam dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo, kata Ali.

Melihat harta kekayaan Gus Muhdlor dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id, pada Selasa (16/4) ia memiliki total harta sebesar Rp4.775.589.664 atau senilai Rp4,7 miliar. Aset tersebut terakhir kali dilaporkan ke KPK, pada 6 Maret 2023 tahun periodik 2022.

Gus Muhdlor tercatat memiliki harta berupa dua bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sidoarjo, Jawa Timur. Total harta tak bergerak Gus Muhdlor senilai Rp1.735.500.000 atau Rp1,7 miliar.

Gus Muhdlor juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi yakni mobil Honda Jazz tahun 2011 dan sepeda motor Honda Beat tahun 2014. Total harta bergerak Gus Muhdlor tercatat sebesar Rp 183.500.000.

Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp3.680.000.000 atau Rp3,68 miliar. Gus Muhdlor juga tercatat memiliki surat berharga Rp900.000, kas dan setara kas Rp1.646.717.180.

Namun Gus Muhdlor tercatat memiliki utang sebesar Rp3.370.127.516. Jadi total harta Gus Muhdlor mencapai Rp4.775.589.664 atau Rp4,7 miliar.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ubur-ubur cantik namun berbahaya ini baru ditemukan di lepas pantai Jepang
Penelitian Baru Mematahkan Mitos Sensitivitas Gluten
Tragis! Kisah permaisuri Raja Jawa yang dibuang dan menghembuskan nafas terakhir di Manado
Kesehatan Mulut yang Buruk Terkait dengan Kerusakan Otak Tersembunyi
Obat GLP-1 Seperti Ozempic Bekerja, tetapi Penelitian Baru Mengungkapkan Dampak Besar
Israel Terus Membuat Gaza Kelaparan Meski Ada Gencatan Senjata
Ilmuwan Menciptakan Kembali Kelahiran Alam Semesta yang Berapi-api di Lab
Bagaimana Laser Seukuran Telapak Tangan Dapat Mengubah Kedokteran dan Manufaktur

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 23:16 WIB

Ubur-ubur cantik namun berbahaya ini baru ditemukan di lepas pantai Jepang

Minggu, 9 November 2025 - 22:45 WIB

Penelitian Baru Mematahkan Mitos Sensitivitas Gluten

Minggu, 9 November 2025 - 22:14 WIB

Tragis! Kisah permaisuri Raja Jawa yang dibuang dan menghembuskan nafas terakhir di Manado

Minggu, 9 November 2025 - 20:10 WIB

Kesehatan Mulut yang Buruk Terkait dengan Kerusakan Otak Tersembunyi

Minggu, 9 November 2025 - 19:39 WIB

Obat GLP-1 Seperti Ozempic Bekerja, tetapi Penelitian Baru Mengungkapkan Dampak Besar

Minggu, 9 November 2025 - 16:33 WIB

Ilmuwan Menciptakan Kembali Kelahiran Alam Semesta yang Berapi-api di Lab

Minggu, 9 November 2025 - 16:02 WIB

Bagaimana Laser Seukuran Telapak Tangan Dapat Mengubah Kedokteran dan Manufaktur

Minggu, 9 November 2025 - 14:59 WIB

Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan Usai Pemulihan MKD

Berita Terbaru

Headline

Penelitian Baru Mematahkan Mitos Sensitivitas Gluten

Minggu, 9 Nov 2025 - 22:45 WIB