Bupati Sidoarjo Dilarang Keluar Negeri

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor kini dilarang bepergian ke luar negeri.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan teguran kepada Dirjen Imigrasi terkait Gus Muhdlor, untuk tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Benar, partai yang dicegah Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/4).

Menurut dia, tindakan pencegahan dilakukan agar Gus Muhdlor tetap berada di wilayah Indonesia dan kooperatif untuk hadir saat tim penyidik ​​dipanggil untuk dimintai keterangan, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Pagi tadi, Ali mengumumkan pihaknya telah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru, setelah menemukan bukti keterlibatannya.

Temuan itu didapat dari gelar perkara, kemudian disepakati ada pihak-pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum, karena diduga menikmati aliran uang, kata Ali.

Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyampaikan secara spesifik peran dan tudingan pasal tersebut, hingga tim penyidik ​​memberikan bukti yang cukup.

Namun berdasarkan penelusuran media, kami pastikan yang bersangkutan pernah menjabat Bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 hingga saat ini, pungkas Ali.

Gus Muhdlor sendiri sebelumnya diperiksa tim penyidik ​​sebagai saksi pada Jumat (16/2) setelah mangkir dari panggilan tim penyidik.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Yang pertama ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan adalah Siska Wati (SW) selaku Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo yang tertangkap basah KPK pada Kamis (25/1).

Berdasarkan perkembangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka kedua yakni Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo. Ari ditahan KPK pada Jumat (23/2).

Dalam kasusnya, Ari memerintahkan Siska menghitung besaran dana insentif yang diterima pegawai BPPD, serta besaran pemotongan dana insentif tersebut yang diperuntukkan untuk kebutuhan Ari dan lebih dominan untuk kebutuhan Bupati. Besaran diskonnya sebesar 10-30 persen sesuai besaran insentif yang diterima.

Agar terkesan tertutup, Ari memerintahkan Siska untuk secara teknis menyerahkan uang tunai yang dikoordinasikan oleh masing-masing bendahara yang ditunjuk di 3 bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Ari aktif berkoordinasi dan berkomunikasi terkait penyaluran dana insentif diskon kepada Bupati Gus Muhdlor melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan Bupati.

Khusus tahun 2023, Siska bisa mengumpulkan diskon dan menerima dana insentif dari ASN sekitar Rp 2,7 miliar.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bagaimana Video Mengubah Pemeriksa Layanan Menjadi Penasihat Tepercaya
JWST Mengungkapkan Peta 3D Planet yang Begitu Panas Hingga Menghancurkan Air
Ilmuwan Mengungkap Sisi Tersembunyi yang Dapat Mengubah Teknologi
Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa
Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa
Bintang masif ini 10.000x lebih berat dari matahari yang menguasai alam semesta awal
Partikel Aneh Ini Mungkin Menyimpan Petunjuk Rahasia Terbesar Alam Semesta
Tunduk pada Hukum yang Berlaku

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 18:02 WIB

Bagaimana Video Mengubah Pemeriksa Layanan Menjadi Penasihat Tepercaya

Jumat, 7 November 2025 - 15:58 WIB

JWST Mengungkapkan Peta 3D Planet yang Begitu Panas Hingga Menghancurkan Air

Jumat, 7 November 2025 - 15:27 WIB

Ilmuwan Mengungkap Sisi Tersembunyi yang Dapat Mengubah Teknologi

Jumat, 7 November 2025 - 14:56 WIB

Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa

Jumat, 7 November 2025 - 14:25 WIB

Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa

Jumat, 7 November 2025 - 11:50 WIB

Partikel Aneh Ini Mungkin Menyimpan Petunjuk Rahasia Terbesar Alam Semesta

Jumat, 7 November 2025 - 10:48 WIB

Tunduk pada Hukum yang Berlaku

Jumat, 7 November 2025 - 09:46 WIB

Masyarakat Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Bonglai Kecamatan Banjit: Gotong Royong Jalan Kabupaten yang Belum Pernah Diperbaiki Secara Mandiri

Berita Terbaru