NewsRoom.id – Kisah Syifa, putri Camat di Purwakarta yang menikah dengan pria berseragam polisi yang menggunakan mahar palsu terus viral.
Syifa mengaku sempat berkonsultasi dengan psikolog soal emas seberat 10 gram yang dilihatnya saat proses akad nikah, yang hanya sekedar aksesoris biasa.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Baru-baru ini, Syifa yang tampil di Channel Yotube Kang Dedi Mulyadi, Senin (15/4/2024), menceritakan awal mula pernikahannya dengan oknum polisi tersebut.
Diketahui, Syifa Dwi Fauziah menikah dengan anggota Polri berinisial MA pada 30 Mei 2021.
Dalam kesempatan itu, Syifa mengaku sudah empat tahun menjalin hubungan dengan seorang polisi.
“Pacaran 3 bulan, lalu bertunangan hampir empat tahun, kita kenal lewat teman bersama,” kata Syifa. Dikutip dari TribunJabar.id
“Kalau pacaran pasti banyak masalah, sering bertengkar, tapi balikan lagi,” sambungnya.
Setelah itu, mereka bertunangan tiga bulan setelah berkencan.
Kemudian mereka menikah empat tahun setelah berpacaran. “Dia (MA) anggota polisi di Kota Bandung,” kata Syifa.
Syifa menjelaskan, saat itu mahar yang diberikan sudah termasuk emas seberat 10 gram. Ia hanya melihat emas secara fisik saat proses akad nikah.
Namun setelah resmi menikah, ia tak kunjung menerima surat emas tersebut.
Seiring berjalannya waktu, emas mahar berubah warna menjadi hitam.
Syifa pun penasaran untuk mengecek langsung ke tokonya.
Saat dicek ternyata sama sekali tidak ada emas di dalamnya dan termasuk dalam kategori aksesoris. Dia masih menyimpan emas itu sebagai barang bukti.
“Mau cerita ke orang tua, susah dan malu, akhirnya saya konsultasi ke psikolog karena tidak punya teman ngobrol, saya merasa hidup tidak ada martabat sama sekali, sampai saya dikasih mahar emas palsu. ,” dia berkata.
Menuntut Perceraian
Hingga akhirnya Syifa mengajukan gugatan cerai.
Tak hanya soal emas palsu, faktor lain yang membuatnya ingin berpisah antara lain hubungan buruk dengan keluarga suaminya dan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang kerap dialaminya.
“KDRT melemparkan vape ke tubuh saya hingga membiru, hingga saat ini saya harus ke psikiater untuk diberikan obat karena dia sering mengancam saya di tempat kerja dan meminta saya dipecat,” jelasnya.
“Dia tidak suka dikritik, tidak suka didengarkan, sampai terjadi (kekerasan dalam rumah tangga),” ujarnya.
Proses perceraian sudah memasuki sidang awal.
Sidang kedua rencananya akan digelar pada September sambil menunggu surat persetujuan dari Polri selaku instansi tempat suaminya bekerja.
“Selama ini suami saya terus menghambat dan mempersulit proses perceraian. Saya dan keluarga sudah tidak ingin melanjutkan pernikahan lagi. Makanya saya ingin mempercepat proses perceraian agar saya mendapat hak asuh atas anak, kata Syifa.
Sementara itu, Dedi Mulyadi mengaku sengaja ingin ngobrol dengan Syifa karena banyak orang yang menanyakan kasus tersebut.
Apalagi video dibuka dengan wajah Dedi Mulyadi yang ternyata menjadi saksi pernikahan tersebut.
Menurut Dedi Mulyadi, setelah mendengar penjelasan langsung Syifa, patut diduga pernikahannya tidak sah karena memberikan mahar palsu.
Meski begitu, ia akan menanyakan langsung kepada KUA dan Pengadilan Agama terkait hukum pemberian emas palsu sebagai mahar.
“Kalau dari segi hukum tidak sah, bisa mengajukan pembatalan perkawinan, seperti kasus Fahmi di Bogor yang istrinya hilang,” kata Dedi Mulyadi.
Diketahui, anggota polisi tersebut kini bertugas di Polrestabes Bandung.
NewsRoom.id