KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang akan diajukan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Kesiapan itu disampaikan Juru Bicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan Ali Fikri menanggapi rencana Gus Muhdlor menjalani praperadilan karena ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang pajak daerah. Badan Pelayanan Pemerintah Kabupaten (BPPD) Sidoarjo.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Kami mengapresiasi upaya permohonan praperadilan dan kami siap menghadapinya,” kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/4).

Diakuinya, praperadilan merupakan hak tersangka untuk mengontrol kerja penyelesaian perkara yang dilakukan tim penyidik ​​KPK.

Tapi perlu kita tegaskan, pemeriksaan di persidangan hanya soal syarat formal administrasi penyidikan, bukan substansi perkara. Substansi perkaranya nanti akan diuji di Pengadilan Tipikor, ujarnya.

Padahal, kata Ali, jika sudah diajukan ke praperadilan, tidak akan mengganggu proses penyidikan apalagi menghentikan penyidikan.

Seperti diketahui, Gus Muhdlor telah dipanggil untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (19/4). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang akan diajukan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Kesiapan itu disampaikan Juru Bicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan Ali Fikri menanggapi rencana Gus Muhdlor menjalani praperadilan karena ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang pajak daerah. Badan Pelayanan Pemerintah Kabupaten (BPPD) Sidoarjo.

“Kami mengapresiasi upaya permohonan praperadilan dan kami siap menghadapinya,” kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/4).

Diakuinya, praperadilan merupakan hak tersangka untuk mengontrol kerja penyelesaian perkara yang dilakukan tim penyidik ​​KPK.

Tapi perlu kita tegaskan, pemeriksaan di persidangan hanya soal syarat formal administrasi penyidikan, bukan substansi perkara. Substansi perkaranya nanti akan diuji di Pengadilan Tipikor, ujarnya.

Padahal, kata Ali, jika sudah diajukan ke praperadilan, tidak akan mengganggu proses penyidikan apalagi menghentikan penyidikan.

Seperti diketahui, Gus Muhdlor telah dipanggil untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (19/4).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kelaparan di Gaza: Senjata Israel
Reliance, Disney Menyelesaikan Penggabungan Media India senilai $8,5 Miliar
Darah Menjadi Obat dalam Terobosan Regenerasi yang Revolusioner
Eksekutif Minyak Bekerja di COP29 Sementara LSM Mengecam Kehadiran Pelobi
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Subianto Terima Penghargaan “Salib Agung Orde Matahari Peru” Presiden Prabowo Subianto Terima Penghargaan “Salib Agung Orde Matahari Peru”
Ryan Reynolds Membagikan Klip Baru Deadpool & Wolverine yang Dihapus
7 Merek Terkemuka Berbagi Strategi Black Friday Mereka
Kebiasaan Sederhana Sehari-hari Ini Dapat Menambah 11 Tahun Hidup Anda

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:24 WIB

Kelaparan di Gaza: Senjata Israel

Jumat, 15 November 2024 - 16:53 WIB

Reliance, Disney Menyelesaikan Penggabungan Media India senilai $8,5 Miliar

Jumat, 15 November 2024 - 16:22 WIB

Darah Menjadi Obat dalam Terobosan Regenerasi yang Revolusioner

Jumat, 15 November 2024 - 15:51 WIB

Eksekutif Minyak Bekerja di COP29 Sementara LSM Mengecam Kehadiran Pelobi

Jumat, 15 November 2024 - 15:20 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Subianto Terima Penghargaan “Salib Agung Orde Matahari Peru” Presiden Prabowo Subianto Terima Penghargaan “Salib Agung Orde Matahari Peru”

Jumat, 15 November 2024 - 11:42 WIB

7 Merek Terkemuka Berbagi Strategi Black Friday Mereka

Jumat, 15 November 2024 - 10:39 WIB

Kebiasaan Sederhana Sehari-hari Ini Dapat Menambah 11 Tahun Hidup Anda

Jumat, 15 November 2024 - 09:37 WIB

MSF menyerukan evakuasi medis terhadap delapan anak yang terluka di Gaza

Berita Terbaru

Headline

Kelaparan di Gaza: Senjata Israel

Jumat, 15 Nov 2024 - 17:24 WIB