NewsRoom.id -Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) berharap pemindahan penyelenggara pemilu ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur dapat dilakukan setelah persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
Teman-teman, Bawaslu dan KPU biasanya yang terakhir, karena kita sedang melakukan persiapan (pemilu), kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan, Kamis (18/4).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Dijelaskannya, lembaga penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu, mempunyai tugas pokok dan fungsi yang berbeda dengan beberapa kementerian/lembaga negara lainnya. Jadi, waktu perpindahannya juga berbeda-beda.
Kemungkinan besar kita akan berpindah ke tahun 2027 dan seterusnya. “Ada kemungkinan nanti di IKN, mungkin tahun 2029 kita yang terakhir (pindah ke IKN),” kata Bagja.
Anggota Bawaslu RI dua periode ini mengungkapkan, salah satu tugas yang harus diselesaikan Bawaslu dan KPU jelang Pemilu 2029 adalah menyiapkan regulasi untuk membenahi lembaga penyelenggara pemilu.
“Setelah pilkada (2024), juga akan dilakukan persiapan perubahan organisasi ketika UU 7/2017 (tentang pemilu) diubah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Bagja mengimbau jajaran Bawaslu, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mempersiapkan diri untuk pindah ke IKN.
Jangan sampai Sekjen dan Deputi Bidang Administrasi meminta permohonan pindah ke Bawaslu DKI Jakarta dan Bawaslu sekitar DKI Jakarta dari teman-teman ASN dan PPPK, ujarnya.
“Kami mohon jangan seperti itu. “Bisa bawa pasanganmu ke IKN,” pungkas Bagja
NewsRoom.id