NewsRoom.id -Masalah perjudian online yang menjerat banyak orang menjadi perhatian pemerintah. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah berencana membentuk Satgas pemberantasan perjudian online.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, instruksi tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta hari ini.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Satu minggu akan diambil langkah membentuk gugus tugas terpadu dalam upaya pemberantasan perjudian online. Nanti terserah Kementerian/Lembaga, semuanya. Holistik,” kata Budi, Kamis (18/4). ).
Satgas ini akan beranggotakan para menteri atau pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri, OJK, Polri, dan Kejaksaan.
Di sisi lain, Kominfo mengaku selama ini telah mengurangi konten perjudian online di internet atau media sosial. Namun upaya tersebut belum cukup untuk memberantas praktik ini.
“Tugas kita turun saja, uangnya dari mana? OJK dapat memblokir rekening tersebut. Tapi Anda tidak bisa membuka atau membekukan akun, Anda harus menjadi aparat penegak hukum. Pekerjaannya harus holistik, komprehensif, pungkas Budi.
NewsRoom.id