Meski MK menerima 44 amicus curiae, hakim hanya mempelajari 14 berkas

- Redaksi

Minggu, 21 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Mahkamah Konstitusi (MK) masih menerima amicus curiae atau sahabat pengadilan baik dari kelompok masyarakat maupun perseorangan, hingga Jumat (19/4). Total, MK telah menerima 44 amicus curiae dari berbagai elemen masyarakat.

“Hari ini kami menerima 44 orang,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (19/4).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Fajar memastikan setiap amicus curiae yang disampaikan tidak masuk dalam kategori kelompok pro atau kontra terkait perselisihan hasil Pilpres 2024. Sebab, majelis hakim Mahkamah Konstitusi yang akan mengusut putusan perselisihan pemilu presiden hanya berjumlah 14 amicus curiae.

“Tidak, kami tidak mengklasifikasikannya (Amicus Curiae) dan menyerahkannya kepada 14 hakim seluruhnya,” kata Fajar.

Fajar mendalilkan, 14 amicus curiae yang bisa dipertimbangkan hakim MK hanya yang sudah diserahkan hingga batas akhir penyerahan berkas kesimpulan, yakni 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.

“Karena tanggal 16 April jam 16 adalah batas waktu pengambilan kesimpulan, maka pada waktu yang sama Amicus Curiae (ditutup).” Makanya ini (Rapat Permusyawaratan Hakim) segera dimulai, jelasnya.

Fajar memastikan, jika tidak ada pembatasan terhadap Amicus Curiae maka akan terus berdatangan dan bisa mengganggu kelancaran jadwal rangkaian Pilpres 2024.

“Ini semua akan datang sampai Minggu (mungkin) dan terus datang sehingga kelancaran pembahasan kasus tersebut akan terhambat,” jelas Fajar.

Secara teknis, tegas Fajar, tidak ada kewajiban amicus curiae dibacakan satu per satu pada sidang pengucapan putusan pada 22 April mendatang. Sebab, hanya amicus curiae yang dianggap relevan yang boleh disampaikan.

“Tergantung hakim konstitusi masing-masing. Oh iya, oh ini relevan, ini tidak, dan yang memberikan penilaian hukum, posisikan amicus curiae sesuai keyakinan hakim masing-masing, pungkas Fajar.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Alvin Submersible terkenal karena menyelam lebih dari 20.000 kaki di bawah laut
MK Terima Gugatan Pasangan Erzaldi Yuri pada Pilgub Bangka Belitung, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian
Gempa bumi atau ledakan? Para ilmuwan menutup trik uji senjata nuklir virus
Dampak tersembunyi dari perceraian anak -anak: 60% risiko stroke lebih tinggi
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Menjelang Ramadhan, Presiden Prabowo memastikan bahwa stok makanan nasional aman di depan Ramadhan, Presiden Prabowo memastikan stok makanan nasional aman
Cara Streaming Super Bowl – Risalahpos
Sir Fraser Stoddart, pendiri Noble Panacea dan Nobel Laureate yang terkemuka, meninggal pada usia 82 tahun
Piring laut kuno terpisah di bawah Irak dan Iran

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:34 WIB

Alvin Submersible terkenal karena menyelam lebih dari 20.000 kaki di bawah laut

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:25 WIB

MK Terima Gugatan Pasangan Erzaldi Yuri pada Pilgub Bangka Belitung, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:59 WIB

Gempa bumi atau ledakan? Para ilmuwan menutup trik uji senjata nuklir virus

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:57 WIB

Dampak tersembunyi dari perceraian anak -anak: 60% risiko stroke lebih tinggi

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:27 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Menjelang Ramadhan, Presiden Prabowo memastikan bahwa stok makanan nasional aman di depan Ramadhan, Presiden Prabowo memastikan stok makanan nasional aman

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:19 WIB

Sir Fraser Stoddart, pendiri Noble Panacea dan Nobel Laureate yang terkemuka, meninggal pada usia 82 tahun

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:17 WIB

Piring laut kuno terpisah di bawah Irak dan Iran

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:15 WIB

Perban Nanoteknologi Baru Membunuh Bakteri dan Mempercepat Penyembuhan

Berita Terbaru