NewsRoom.id – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini mengumumkan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Senin (22/4) pagi. Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra optimistis Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan penggugat, termasuk soal pembatalan status Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon peraih suara terbanyak pada Pilpres 2024.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Dunia sedang menyaksikan, bisa dibayangkan, kepala negara, presiden, perdana menteri, dari seluruh dunia sudah mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo, tiba-tiba MK bilang batal. Kita mau pasang muka di mana?” kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi jelang sidang putusan, Senin (22/4).
Yusril mengungkapkan, ada sejumlah kepala negara mulai dari Presiden AS Joe Biden; PM Jepang, Fumio Kishida; PM Australia, Anthony Albanese; kepada PM Malaysia Anwar Ibrahim yang mengucapkan selamat kepada Prabowo. Ucapan selamat tersebut, kata Yusril, tidak diucapkan sembarangan.
“Mereka juga punya perwakilan diplomatik di sini, mereka punya intelijen, kita semua tahu, mereka akan malu kalau memberi ucapan selamat kepada Pak Prabowo-Gibran, tiba-tiba hasilnya MK menganulir kemenangan,” kata Yusril.
“Saya kira kita harus pandai-pandai dan menemukan diri kita berada di tengah-tengah dunia ini agar kita tidak mempermalukan negara lain dan kita juga tidak mempermalukan diri kita sendiri,” lanjutnya.
Ada sejumlah kepala daerah yang sebelumnya memberikan ucapan selamat kepada Prabowo, antara lain:
PM Australia, Anthony Albanese
Wakil Perdana Menteri Australia, Richard Marles
PM Singapura, Lee Hsien Loong
PM Malaysia, Anwar Ibrahim
Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe
PM Jepang, Fumio Kishida
Presiden Uni Emirat Arab, Mohamad Bin Zayed
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdoğan
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden
NewsRoom.id