NewsRoom.id -Dilaporkan ke Polda Metro Jaya (PMJ), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan ada pihak yang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan KPK dan ingin KPK selalu membuat gaduh.
Hal itu disampaikan Alex menanggapi kabar dirinya dilaporkan pihak tertentu ke PMJ terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED) sebelum ditetapkan sebagai tersangka KPK.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Saya tidak habis pikir, yang melaporkan sepertinya ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan ingin KPK selalu ribut,” kata Alex kepada wartawan, Senin (22/4).
Alex membenarkan dirinya sempat bertemu Eko Darmanto di kantor. Namun tak hanya sendirian, rapat tersebut juga didampingi oleh staf Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) serta seizin dan sepengetahuan pimpinan lainnya.
“Waktunya sekitar awal Maret 2023. ED (Eko Darmanto) melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang impor emas, ponsel, dan baja,” jelas Alex.
Pertemuan ini diketahui jauh sebelum Eko ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Dimana, Eko ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 8 Desember 2023.
Terkait laporan tersebut, kata Alex, ia mengaku belum dipanggil oleh PMJ. Namun, staf telah diundang untuk klarifikasi hari ini.
“Saya belum dipanggil. “Hanya staf yang diundang untuk klarifikasi,” pungkas Alex.
Sedangkan Eko Darmanto diduga menerima Rp. 10 miliar gratifikasi. Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memprosesnya untuk segera diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Eko sebagai tersangka, kini dalam kasus dugaan Pencucian Uang (TPPU). Dari data awal, Eko melakukan pencucian uang sebesar Rp 20 miliar.
NewsRoom.id