NewsRoom.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan kekecewaannya karena Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa pemilu presiden yang diajukan pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menilai keputusan Mahkamah Konstitusi berdampak negatif terhadap nasib Indonesia ke depan.
Melupakan aturan etika dan moral, MK semakin mengesahkan Indonesia sebagai negara berdaulat, kata Hasto saat menutup Rakornas di Kantor DPP PDIP, di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4). ). /2024).
Hasto menilai keputusan hakim Mahkamah Konstitusi akan berdampak pada hancurnya sistem demokrasi Indonesia. Pasalnya, menurutnya, dengan mengesahkan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Mahkamah Konstitusi sama saja dengan melegalkan pemerintahan otoriter yang menurutnya sudah melekat pada Presiden Joko Widodo.
Akibatnya, Indonesia memasuki kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan kerja Demokrasi Otoriter melalui penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Presiden Jokowi, ujarnya.
Selain itu, ia menilai demokrasi di Indonesia hanyalah demokrasi prosedural. Akibatnya, legitimasi kepemimpinan nasional di masa depan akan menghadapi permasalahan serius.
“Apalagi dengan berbagai permasalahan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hasto juga menyampaikan terima kasih kepada beberapa tokoh yang dinilainya telah berjuang melindungi konstitusi dan demokrasi. “Beliau telah melawan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Presiden Jokowi,” kata Hasto.
NewsRoom.id