Cak Imin mengungkapkan, nasib PKB masih belum menentu pasca kalah pada Pilpres 2024

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, nasib partainya belum ditentukan meski kalah dalam Pilpres 2024.

Namun secara tersirat Cak Imin mengutarakan keinginan PKB untuk tetap kokoh memperjuangkan perubahan alias berada di jalur di luar pemerintahan. Setelah Mahkamah Konstitusi mengumumkan gugatan Cak Imin dan rekannya Anies Baswedan ditolak Majelis Hakim, PKB pun menggelar rapat.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Rapatnya memakan waktu yang cukup lama, memang mengakomodasi semua pandangan mengenai langkah PKB ke depan, jelas Cak Imin, di Gedung DPP PKB, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (23/4/2024).

Dalam pertemuan tersebut, calon wakil presiden nomor urut 1 mengatakan ada berbagai pandangan berbeda. “Sangat seru bahkan dinamis. “Kami menyimpulkan bahwa penting dalam proses kami untuk menyimpulkan bahwa kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan perubahan,” ujarnya.

“Soal di dalam dan di luar, pembahasan masih berlangsung. Tunggu saja perkembangan selanjutnya, apalagi Majelis Syuro meminta waktu untuk melanjutkan pembahasan besok dan lusa, ujarnya.

Oleh karena itu, Cak Imin menegaskan, posisi PKB tetap pada upaya menampung segala pemikiran, pertimbangan dan berbagai perkembangan komunikasi internal dan eksternal.

Sebagai informasi, pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang diusung Koalisi Perubahan yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi dinyatakan kalah pada Pilpres 2024.

Paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menyandang status baru sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menolak gugatan Penetapan Hasil Pemilihan Presiden (PHPU) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujarnya, di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Diketahui, gugatan yang diajukan Anies-Muhaimin terdaftar dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kunci Sukses Black Friday? Pengaturan Waktu dan Bantuan dari Gen AI
Ahli Kimia Menemukan Cara Baru yang Tak Terduga dalam Menggunakan DNA
Misteri Terpecahkan: Para Ilmuwan Menemukan Mengapa Sel Surya Perovskit “Mencair”
Berubah Warna 3 Kali dan Berakselerasi Secara Misterius, Komet Antarbintang 3I/ATLAS Ungkap Perilaku Aneh
Paddington Dan Kekuatan Bercerita Generasi
Jejak Kaki Neanderthal Pertama Ditemukan di Pantai Portugal Menulis Ulang Apa yang Kita Ketahui Tentang Manusia Purba
Sumber CO₂ Musim Dingin yang Tersembunyi Ditemukan di Samudra Selatan Mengubah Matematika Iklim
Mereka berhak untuk bahagia dan kreatif

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 08:57 WIB

Kunci Sukses Black Friday? Pengaturan Waktu dan Bantuan dari Gen AI

Kamis, 6 November 2025 - 08:26 WIB

Ahli Kimia Menemukan Cara Baru yang Tak Terduga dalam Menggunakan DNA

Kamis, 6 November 2025 - 07:55 WIB

Misteri Terpecahkan: Para Ilmuwan Menemukan Mengapa Sel Surya Perovskit “Mencair”

Kamis, 6 November 2025 - 06:53 WIB

Berubah Warna 3 Kali dan Berakselerasi Secara Misterius, Komet Antarbintang 3I/ATLAS Ungkap Perilaku Aneh

Kamis, 6 November 2025 - 04:50 WIB

Paddington Dan Kekuatan Bercerita Generasi

Kamis, 6 November 2025 - 03:48 WIB

Sumber CO₂ Musim Dingin yang Tersembunyi Ditemukan di Samudra Selatan Mengubah Matematika Iklim

Kamis, 6 November 2025 - 03:17 WIB

Mereka berhak untuk bahagia dan kreatif

Kamis, 6 November 2025 - 01:13 WIB

Transformasi Berkembang Dengan Starbucks Menjual Saham Mayoritas Di Tiongkok

Berita Terbaru

Headline

Paddington Dan Kekuatan Bercerita Generasi

Kamis, 6 Nov 2025 - 04:50 WIB