Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Gibran Posting Foto Aneh di Instagram

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh perselisihan Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka mengunggah foto janggal di akun Instagramnya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Foto unggahan Gibran itu pun langsung diserbu puluhan ribu komentar. Di akun Instagramnya, Gibran mengunggah foto dirinya yang berukuran medium close up dengan latar belakang suara aneh.

Apa kabar gan, tulis Gibran di akun Instagram @gibran_rakabuming, Senin (22/4/2024).

Sontak, unggahan Gibran Rakabuming mendapat beragam komentar dari warganet. Beberapa netizen justru menyindir sikap Gibran Rakabuming yang kurang pantas.

“Apakah ini serius rekening wakil presiden? “Akhlaknya rendah banget haha,” tulis akun @ah***hsm.

“Selalu Wakil Presidenku,” tulis akun lainnya.

“Tidak ada rasa benci, tapi kenapa sedikit merasa sakit hati karena tidak punya wibawa dan kelas sama sekali kalau wakil presidennya seperti ini,” sambung netizen lainnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselisihan hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setelah membacakan pertimbangannya terhadap dalil-dalil permohonan.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

MK awalnya menyatakan berwenang mengadili permohonan Anies-Cak Imin. Mahkamah Konstitusi kemudian membacakan pertimbangannya atas berbagai dalil.

MK juga menyatakan KPU selaku termohon telah mengambil langkah sesuai aturan dalam menindaklanjuti putusan MK yang mengubah syarat pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. MK juga menyatakan dalil Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan adanya nepotisme dan pergaulan bebas terkait keputusan MK mengubah syarat usia calon presiden dan wakil presiden tidak berdasar secara hukum.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kesehatan Mulut yang Buruk Terkait dengan Kerusakan Otak Tersembunyi
Obat GLP-1 Seperti Ozempic Bekerja, tetapi Penelitian Baru Mengungkapkan Dampak Besar
Israel Terus Membuat Gaza Kelaparan Meski Ada Gencatan Senjata
Ilmuwan Menciptakan Kembali Kelahiran Alam Semesta yang Berapi-api di Lab
Bagaimana Laser Seukuran Telapak Tangan Dapat Mengubah Kedokteran dan Manufaktur
Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan Usai Pemulihan MKD
Fisikawan Menemukan Keadaan Materi “Quantum Pinball” yang Aneh
Dianggap Mustahil: Ilmuwan Tunjukkan Cahaya Kuantum Bisa Dipancarkan ke Luar Angkasa

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:10 WIB

Kesehatan Mulut yang Buruk Terkait dengan Kerusakan Otak Tersembunyi

Minggu, 9 November 2025 - 19:39 WIB

Obat GLP-1 Seperti Ozempic Bekerja, tetapi Penelitian Baru Mengungkapkan Dampak Besar

Minggu, 9 November 2025 - 18:37 WIB

Israel Terus Membuat Gaza Kelaparan Meski Ada Gencatan Senjata

Minggu, 9 November 2025 - 16:33 WIB

Ilmuwan Menciptakan Kembali Kelahiran Alam Semesta yang Berapi-api di Lab

Minggu, 9 November 2025 - 16:02 WIB

Bagaimana Laser Seukuran Telapak Tangan Dapat Mengubah Kedokteran dan Manufaktur

Minggu, 9 November 2025 - 12:55 WIB

Fisikawan Menemukan Keadaan Materi “Quantum Pinball” yang Aneh

Minggu, 9 November 2025 - 12:24 WIB

Dianggap Mustahil: Ilmuwan Tunjukkan Cahaya Kuantum Bisa Dipancarkan ke Luar Angkasa

Minggu, 9 November 2025 - 11:53 WIB

Surya Paloh belum berkomitmen dengan PAW Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Berita Terbaru