NewsRoom.id -Gugatan pembatalan Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah diterima dan akan segera disidangkan. Hal ini membuat Tim Hukum DPP PDIP meminta KPU menunda penetapan pemenang Pilpres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 2024.
Direktur Kajian Politik dan Kebijakan Publik (P3S) Jerry Massie menilai upaya PDIP semakin aneh dalam konteks demokrasi di Indonesia saat ini.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Saya kira pernyataan Sekjen Hasto ini membuatnya semakin buta terhadap demokrasi dan kehilangan akal sehatnya. Semakin hari manusia ini semakin ngawur,” kata Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/4). .
“Saya kira keputusan akhir ada di MK (Mahkamah Konstitusi). Atau mungkin Hasto akan membawa kasus ini ke PBB. (PBB). Saya kira pemilu dan gugatan sudah selesai sehingga tidak perlu lagi ke PTUN. “Tidak ada korelasi antara Pilpres dan PTUN,” imbuhnya.
Menurutnya, PDIP ke depan akan tetap berada di jajaran oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Memang benar PDIP tidak ingin Prabowo menjadi presiden sampai Megawati mengambil amicus curiae. Saya kira akan diterima oleh 8 hakim untuk membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran dan menyelenggarakan pemilu kembali, kata Jerry.
Ia meminta PDIP mengakui kemenangan Prabowo-Gibran demi proses demokrasi yang baik.
“PDIP baru mengakui kekalahannya. Dalam suatu perlombaan ada yang kalah dan ada yang menang. “Ke mana pun pergi, Ganjar tetap kalah,” tegasnya.
PDIP semakin tidak jelas apakah Mahkamah Konstitusi bukan lembaga tertinggi terkait sengketa pemilu presiden. Bagi PTUN, membatalkan kemenangan Prabowo hanya membuang-buang waktu dan uang. PDIP alanya kalah tapi terus menyalahkan, pungkas Jerry. .
NewsRoom.id