Hari ini KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat paripurna penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024, Rabu (24/4/2024).

Rapat paripurna penetapan presiden dan wakil presiden terpilih rencananya akan digelar KPU pada pukul 10.00 WIB.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Prabowo-Gibran dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perselisihan Pilpres 2024.

“Kalau jangka waktunya tidak terlalu mepet, yang jelas kami sudah punya prosedurnya.”

Yang jelas besok saat kita membacakan putusan, ada berita acara yang akan kita catat mulai pukul 10.00 WIB, kata Anggota KPU RI August Mellaz di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (23 /4/2024).

Pesta yang Diundang

KPU mengungkapkan, sejumlah pihak diundang untuk menentukan presiden dan wakil presiden terpilih.

Diantaranya adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dua paslon lainnya.

Yakni Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo, dan Mahfud MD.

Selain itu, Ketua Umum dan Sekjen Parpol juga turut diundang.

“Kami akan mengundang pimpinan partai politik, pasangan calon dan bukan hanya pasangan calon terpilih. Dalam hal ini yang dimaksud adalah pasangan calon nomor urut 2, nomor urut 1, dan nomor urut 3.”

“Kami mengundang Ketua MPR, Ketua DPR, dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta presiden,” kata Anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4) . /2024).

Sementara itu, ia memilih Rabu 24 April 2024 karena jadwal pengambilan keputusan sesuai dengan Pasal 14 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, yakni paling lambat tiga hari setelah putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 itu. dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, pada Senin (22/4/2024), Mahkamah Konstitusi selesai membacakan putusan perselisihan hasil Pilpres 2024, dimana dua perkara yang diajukan pasangan calon 01 dan 03 sama-sama ditolak.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Pengurus PP Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Merjuri Menandai Hari Jadi ke 10 Dengan Pos Luar Timur Tengah dan Nordstrom
Anak-anak Penderita Eksim Melihat Manfaat Mengejutkan dari Vaksin COVID
Cacat Fatal dalam Siklus Karbon Dapat Menjerumuskan Bumi ke dalam Pembekuan Global
Lantik 42 Pejabat Fungsional, Sekda Aceh Besar Tekankan Disiplin dan Komunikasi Efektif
Prabowo diminta hati-hati melunasi utang kereta cepat, bisa jadi senjata buat Anda
Bahan Kimia Sehari-hari Terkait dengan Penyakit Hati dan Kanker, Studi Memperingatkan
Dari Jalur Alpen Hingga Jalanan Kota, Salomon Berada di dalamnya Untuk Jangka Panjang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:54 WIB

Pengurus PP Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 20:50 WIB

Merjuri Menandai Hari Jadi ke 10 Dengan Pos Luar Timur Tengah dan Nordstrom

Kamis, 6 November 2025 - 20:19 WIB

Anak-anak Penderita Eksim Melihat Manfaat Mengejutkan dari Vaksin COVID

Kamis, 6 November 2025 - 19:48 WIB

Cacat Fatal dalam Siklus Karbon Dapat Menjerumuskan Bumi ke dalam Pembekuan Global

Kamis, 6 November 2025 - 19:17 WIB

Lantik 42 Pejabat Fungsional, Sekda Aceh Besar Tekankan Disiplin dan Komunikasi Efektif

Kamis, 6 November 2025 - 17:43 WIB

Bahan Kimia Sehari-hari Terkait dengan Penyakit Hati dan Kanker, Studi Memperingatkan

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Dari Jalur Alpen Hingga Jalanan Kota, Salomon Berada di dalamnya Untuk Jangka Panjang

Kamis, 6 November 2025 - 16:42 WIB

Teori Asma Berusia Puluhan Tahun Ditantang: Apakah Kita Mengobati Hal yang Salah?

Berita Terbaru