NewsRoom.id -Kejadian tak terduga terjadi saat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari hendak membuka sidang paripurna pengangkatan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Rabu (24/4).
Mikrofon yang digunakan Hasyim bermasalah. Suara dari microphone tidak jernih dan terputus-putus. Akhirnya rapat paripurna dihentikan sementara.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Saat mikrofon sudah kembali normal, Hasyim melanjutkan dengan membacakan berita acara penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2024. Usai membacanya, seluruh komisioner KPU menandatangani berita acara tersebut.
Berdasarkan pengumuman KPU RI, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara.
Sedangkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara. Sedangkan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara.
Dengan ditolaknya permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sidang perselisihan Pilpres di Mahkamah Konstitusi, maka Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang pengumuman hasil pemilu tetap sah dan sah.
NewsRoom.id