BREAKING NEWS Jaksa Agung Tetapkan Mantan Kepala Kanwil Bea dan Cukai Riau Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Gula Impor

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan impor gula PT SMIP periode 2020 hingga 2023.

Tersangka baru adalah Kepala Kanwil Bea dan Cukai Riau periode 2019-2021 berinisial RR.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Kami melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan cukup bukti sehingga kami menetapkan RR sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Kanwil Bea dan Cukai Riau periode 2019-2021,” kata Direktur Penyidikan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi di Kejari. Purwokerto, Rabu (15/5/2024).

Sementara status RR ditingkatkan menjadi tersangka dari total saksi yang diperiksa dalam kasus ini yakni 69 orang.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kuntadi mengatakan pihaknya memeriksa kesehatan yang bersangkutan dan langsung menahannya.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan kesehatan, selanjutnya yang bersangkutan akan kami tahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, RR dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain FR, Kejaksaan Agung juga sebelumnya telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula PT SMIP pada tahun 2020 hingga 2023.

Tersangka yang ditetapkan adalah RD selaku Direktur PT SMIP.

Jumat 29 Maret 2024, Tim Penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kejaksaan Agung menetapkan 1 orang tersangka yakni RD selaku Direktur PT SMIP terkait kasus dugaan korupsi kegiatan impor gula PT SMIP tahun 2020 hingga 2023. kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/3/2024).

Begitu ditetapkan sebagai tersangka, RD langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari berikutnya.

Penetapan RD sebagai tersangka dilakukan setelah tim penyidik ​​menjemputnya di Kota Pekanbaru, Riau pada Kamis (28/3/2024) dan setelah itu dilakukan pemeriksaan intensif.

Dalam kasus ini, tim RD diduga berperan memanipulasi data impor gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih.

Karung kemasannya diganti seolah-olah gula kristal mentah diimpor untuk dijual di pasar dalam negeri, kata Ketut.

Akibat perbuatannya, ia kemudian dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bagaimana 4 Tim Menghindari Pajak dalam Konsep Monster Trading Jonathan Kuminga
Tokoh Alumni UGM yang Sebut Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi Bisa Jadi Jebakan Roy Suryo Cs
Polemik Diploma Jokowi Memanas, Bonatua Laporkan ANRI dan KPU ke Ombudsman
Santi Aldama dari Grizzlies: Tidak mulai hari Sabtu
Kraken at Ducks memproyeksikan lineup
Kawat Pengabaian Pekan Sepak Bola Fantasi 17: Penendang untuk mempertimbangkan streaming
Cameron Brink, Paige Bueckers Bereaksi Saat Rekan Tim Baru 6-Kaki-6 Terus Melakukan Dunking
Gisele Bündchen menikahi pacarnya Joaquim Valente: sumber

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:26 WIB

Bagaimana 4 Tim Menghindari Pajak dalam Konsep Monster Trading Jonathan Kuminga

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:55 WIB

Tokoh Alumni UGM yang Sebut Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi Bisa Jadi Jebakan Roy Suryo Cs

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:24 WIB

Polemik Diploma Jokowi Memanas, Bonatua Laporkan ANRI dan KPU ke Ombudsman

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:53 WIB

Santi Aldama dari Grizzlies: Tidak mulai hari Sabtu

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:22 WIB

Kraken at Ducks memproyeksikan lineup

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:20 WIB

Cameron Brink, Paige Bueckers Bereaksi Saat Rekan Tim Baru 6-Kaki-6 Terus Melakukan Dunking

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Gisele Bündchen menikahi pacarnya Joaquim Valente: sumber

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:17 WIB

Bola basket putra LSU menahan Tenggara untuk meningkat menjadi 10-1

Berita Terbaru

Headline

Santi Aldama dari Grizzlies: Tidak mulai hari Sabtu

Selasa, 23 Des 2025 - 10:53 WIB

Headline

Kraken at Ducks memproyeksikan lineup

Selasa, 23 Des 2025 - 10:22 WIB