Ini Langkah Satgas Covid Atur Travel Bubble

- Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 24 Januari 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Suharyanto dalam SE yang ditandatanganinya pada tanggal 21 Januari tersebut.

Disebutkan dalam latar belakang peraturan ini bahwa dalam rangka menindaklanjuti dinamika situasi persebaran virus SARS-CoV-2 serta upaya pemulihan ekonomi nasional, akan dilakukan pembukaan kembali sektor pariwisata yang produktif dan aman COVID-19. Pembukaan kembali sektor pariwisata akan dilaksanakan melalui mekanisme travel bubble di kawasan Batam dan Bintan dengan Singapura, maka diperlukan adanya mekanisme pengendalian pelaksanaan travel bubble untuk mengantisipasi penyebaran virus SARS-CoV-2.

“Setiap pihak yang terlibat dalam mekanisme travel bubble di kawasan Batam dan Bintan dengan Singapura harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat serta memperhatikan regulasi atau kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Ketua Satgas.

Maksud diterbitkannya SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mekanisme travel bubble di kawasan Batam dan Bintan dengan Singapura. Adapun tujuannya adalah untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan travel bubble wisata di kawasan Batam dan Bintan dengan Singapura dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan COVID-19 termasuk SARS-CoV-2 varian baru maupun yang akan datang.

Sedangkan ruang lingkup SE adalah protokol kesehatan terhadap PPLN mekanisme travel bubble di kawasan Batam dan Bintan dengan Singapura dalam masa pandemi COVID 19.

“Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mekanisme travel bubble di kawasan Batam dan Bintan dengan Singapura adalah pelaku perjalanan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang akan melaksanakan kegiatan wisata di kawasan Bintan dan Batam, dengan asal kedatangan dari Singapura dan telah menetap di Singapura selama minimal 14 hari,” dijelaskan dalam SE.

Sedangkan travel bubble adalah sistem koridor perjalanan yang bertujuan untuk membagi peserta ke dalam kelompok (bubble) yang berbeda dengan memisahkan peserta atau seseorang yang memiliki risiko terpapar COVID 19 (baik dari riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas) dengan masyarakat umum, disertai dengan pembatasan interaksi hanya kepada orang di dalam satu kelompok (bubble) yang sama dan penerapan prinsip karantina untuk meminimalisir risiko penyebaran COVID-19. (ALP)

 

Berita Terkait

Saks untuk menutup toko Neiman Marcus andalan di pusat kota Dallas
Pil Kontrol Kelahiran Populer terkait dengan peningkatan risiko stroke dan serangan jantung
Para ilmuwan mengungkapkan endapan garam kuno dalam asteroid Ryugu – apakah ada air?
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Melalui konferensi video, Presiden Prabowo memastikan program MBG berjalan dengan lancar di wilayah tersebut melalui konferensi video, Presiden Prabowo memastikan program MBG berjalan dengan lancar di wilayah tersebut
Film baru Pedro Pascal terlihat sangat aneh
Flushing mengirimkan awan kuman yang tidak terlihat ke udara – dan Anda menghirupnya
Motor flagellar: Bagaimana bakteri mencapai efisiensi energi hampir 100%
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo menghargai peran hakim dalam penegakan hukum di Indonesia Presiden Prabowo menghargai peran hakim dalam penegakan hukum di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 22:20 WIB

Saks untuk menutup toko Neiman Marcus andalan di pusat kota Dallas

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:18 WIB

Pil Kontrol Kelahiran Populer terkait dengan peningkatan risiko stroke dan serangan jantung

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:16 WIB

Para ilmuwan mengungkapkan endapan garam kuno dalam asteroid Ryugu – apakah ada air?

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:45 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Melalui konferensi video, Presiden Prabowo memastikan program MBG berjalan dengan lancar di wilayah tersebut melalui konferensi video, Presiden Prabowo memastikan program MBG berjalan dengan lancar di wilayah tersebut

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:40 WIB

Film baru Pedro Pascal terlihat sangat aneh

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:29 WIB

Motor flagellar: Bagaimana bakteri mencapai efisiensi energi hampir 100%

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:26 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo menghargai peran hakim dalam penegakan hukum di Indonesia Presiden Prabowo menghargai peran hakim dalam penegakan hukum di Indonesia

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:21 WIB

Film Alien Dream Fede Alvarez vs Predator tidak akan pernah terjadi

Berita Terbaru

Headline

Film baru Pedro Pascal terlihat sangat aneh

Rabu, 19 Feb 2025 - 17:40 WIB