NEWSROOM.ID, Kendari – Aksi seribu tanda tangan dari anggota JMSI seluruh Indonesia dan masyarakat Kendari mendukung KPK memberantas Korupsi sampai ke akar.
Aksi tersebut berlangsung Rabu pagi ( 09/02/2022) di Tugu MTQ, Kota Kendari dalam rangka memeriahkan HUT ke-2 JMSI dan Hari Pers Nasional.
Kegiatan ini dipimpin Pembina JMSI Pusat Mursyid Sonsang dan Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba serta sejumlah Pengurus Pusat JMSI yang baru saja menerima SK dari Pengurus Pusat JMSI.
Menurut Mursyid Sonsang Alumni Lemhannas PPSA 18 itu korupsi di Indonesia begitu parah. Data dari KPK hingga Januari 2022 setidaknya 22 gubernur dan 122 bupati/walikota pemerintahan kota yang terlibat tindak pidana korupsi.
“Ini sangat miris, untuk itu mari kita dukung KPK untuk terus bersemangat memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” ujar Mursyid.
Mewakili Ketua Umum Teguh Santosa, Sekretaris Jenderal (Sekjen) JMSI Mahmud Marhaba bersama pengurus daerah (Pengda) lainnya menyatakan sikap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK RI.
“JMSI siap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK RI. Lawan korupsi, yes. Lawan korupsi, yes. Lawan korupsi, yes,” ucap Mahmud Marhaba
Ia tegas menyatakan bahwa hari ini JMSI mendeklarasikan, menandatangani dan ingin melibatkan masyarakat untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.
“Kami menyatakan pada dunia bahwa JMSI siap mendukung apa yang dilakukan KPK, kita semua ingin memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Menurut mantan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Gorontalo tersebut, pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Sebab, pencegahan korupsi harus dilakukan secara bersama untuk pemberantasannya.
“Oleh alasan inilah JMSI terpanggil untuk mendukung apa yang dilakukan oleh KPK,” terang mantan Sekretaris PWI Gorontalo dua periode itu.
Mahmud mengutarakan bahwa JMSI di seluruh daerah akan masuk ke semua lini untuk mendukung KPK RI dalam pemberantasan korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kita akan masuk ke semua lini, eksekutif, legislatif dan yudikatif bahkan sampai ke partai politik (parpol). Tidak ada lagi transaksi jual beli karena menggunakan uang negara itu merugikan rakyat,” bebernya.
Diakhir pernyataannya usai penandatanganan deklarasi dukungan terhadap KPK RI, Mahmud mengatakan jika deklarasi ini akan dilakukan hingga ke Pengda dan Pengcab di seluruh wilayah NKRI.
“Sepanjang tahun ini, semua Pengda dan Pengcab JMSI wajib melakukan syukuran HUT JMSI dengan melakukan deklarasi dukungan terhadap KPK untuk memberantas korupsi di setiap daerah,” ungkap Mahmud. (ALP)