Kejagung Bidik Gubernur Babel usai Tahan Kepala Dinas ESDM

- Redaksi

Sabtu, 27 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsroom.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan 3 orang Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang menjabat dalam periode 2015 sampai 2022.

Ketiga Kepala Dinas ESDM Babel tersebut adalah Suranto Wibowo yang menjabat pada tahun 2015 sampai 2019, Rusbani pada tahun 2019, dan Amir Syahbana pada tahun 2020 sampai sekarang.

Kejagung menahan ketiga Kepala Dinas tersebut karena menerbitkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada lima smelter, yakni PT RBT, PT SBS, PT SIP, PT TIN, dan CV VIP secara tidak sah karena RKAB yang diterbitkan tidak memenuhi persyaratan.

“Tersangka SW, Tersangka BN, dan Tersangka AS mengetahui bahwa RKAB tersebut tidak dipergunakan untuk menambang di lokasi IUP-nya perusahaan smelter itu sendiri, melainkan hanya untuk melegalkan penjualan timah yang diperoleh secara ilegal dari IUP PT Timah Tbk,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam sesi Konferensi Pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Selain Kepala Dinas yang menyetujui RKAB, Gubernur juga ikut menandatangani persetujuan RKAB menurut aturan dan ketentuan yang berlaku.

Diketahui, dalam periode 2015 sampai 2022 terjadi perubahan aturan di sektor pertambangan pada tahun 2020 dari UU Nomor 4 Tahun 2009 menjadi UU Nomor 3 Tahun 2020.

Sebelum tahun 2020, komoditas timah yang termasuk dalam golongan mineral logam, RKABnya disetujui oleh Gubernur dan pengambilan persetjuan RKAB di Ruang Informasi dan Investasi Terpadi (RPIIT) Dinas Provinsi ESDM sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1806K/30/MEM/2018.

Kemudian pada tahun 2020 terdapat pendelegasian kewenangan dengan menarik seluruh perizinan tambang yang ada di provinsi ke pusat, yakni Kementerian ESDM.

Kementerian ESDM lah yang melakukan persetujuan untuk timah sebagai golongan mineral logam seusai dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 sampai petunjuk teknis yang ditungkan dalam Kepmen ESDM nomor 84.K/MB.01/MEM.B/2024.

Dengan adanya ketelibatan dari Gubernur dalam menerbitkan persetujuan RKAB, Kejagung akan melakukan pemeriksaan agar perkara korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022 terungkap.

“Ditunggu saja (pemeriksaanya), sepanjang itu ada urgensinya pasti akan kami minta keterangan, karena kami ingin perkara ini terungakap dengan terang dan selesai dengan sempurna,” kata Kuntadi menanggapi pertanyaan atas pemeriksaan Gubernur Bangka Belitung.

Berita Terkait

Mengubah Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Jet Berkelanjutan
Di Bawah Kastil Kuno: Peneliti Menemukan Jalan Rahasia yang Terkait dengan Leonardo da Vinci
Marvel Snap Terjebak dalam Baku Tembak Larangan TikTok AS
Kunci untuk Membuka Kemitraan yang Langgeng di Bidang Ritel
Lengan Gurita Berpikir Sendiri – Ilmuwan Mengungkapkan Cara Kerjanya
Terobosan Umur Panjang: Ilmuwan Memulihkan Aktivitas Enzim “Awet Muda” untuk Melawan Penuaan
Inilah Cara VPN Dapat Membuka Blokirnya
Ahli Kimia Jepang Telah Mensintesis Polimer Unik Dengan Struktur Yang Belum Pernah Ada Sebelumnya

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 02:18 WIB

Mengubah Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Jet Berkelanjutan

Senin, 20 Januari 2025 - 01:16 WIB

Di Bawah Kastil Kuno: Peneliti Menemukan Jalan Rahasia yang Terkait dengan Leonardo da Vinci

Minggu, 19 Januari 2025 - 23:43 WIB

Marvel Snap Terjebak dalam Baku Tembak Larangan TikTok AS

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:39 WIB

Kunci untuk Membuka Kemitraan yang Langgeng di Bidang Ritel

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:37 WIB

Lengan Gurita Berpikir Sendiri – Ilmuwan Mengungkapkan Cara Kerjanya

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:31 WIB

Inilah Cara VPN Dapat Membuka Blokirnya

Minggu, 19 Januari 2025 - 15:25 WIB

Ahli Kimia Jepang Telah Mensintesis Polimer Unik Dengan Struktur Yang Belum Pernah Ada Sebelumnya

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:24 WIB

Membuka Masa Depan Dengan Keajaiban Feroelektrik Lithium Niobate

Berita Terbaru

Headline

Mengubah Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Jet Berkelanjutan

Senin, 20 Jan 2025 - 02:18 WIB

Headline

Marvel Snap Terjebak dalam Baku Tembak Larangan TikTok AS

Minggu, 19 Jan 2025 - 23:43 WIB

Headline

Kunci untuk Membuka Kemitraan yang Langgeng di Bidang Ritel

Minggu, 19 Jan 2025 - 21:39 WIB