Kerugian Rp271 Triliun Korupsi Timah Jauh Diatas Pendapatan PT Timah dan Keseluruhan Produksi Logam Timah

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsroom.id – Berdasarkan perhitungan dari ahli lingkungan sekaligus akademisi di Institut Pertanian Bogor, Prof. Bambang Hero Saharjo, menilai kerugian ekologis dan kerugian kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) pada tahun 2015 sampai 2022 mencapai Rp271 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama TINS Ahmad Dani Virsal mengatakan, hal tersebut merupakan ranah dari ahli lingkungan dan bukan merupakan ranah PT Timah Tbk.

“Kalau itu ranah ahli lingkungan, jadi kita tidak bisa melakukan counter atau apapun ya karena itu diumumkan oleh tenaga ahli di bidangnya, yakni ahli di ranah lingkungan,” kata Dani saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (2/4/2024).

Namun, Dani menyebut pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi soal nilai kerugian sebenarnya yang dialami perusahaan dari internal maupun dari kontrak dan kerja sama yang dijalankan pada tahun 2015 sampai 2022.

“Kita lagi investigasi juga ke dalam seperti apa sih sebenarnya yang terjadi selama 5 tahun yang lalu. Sedang kita dalami dan investigasi di internal maupun dari kontrak dan kerja sama yang sudah ada,” jelas Dani.

Hingga saat ini, TINS masih belum menemukan angka dari kerugian yang diakibatkan dari perjanjian kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan CV VIP melalui beberapa perusahaan boneka CV SEP, CV MJP, CV MB, CV SJP, CV BPR, dan CV SMS untuk mengumpulkan bijih timah ilegal dari IUP TINS.

“Kalau secara garis besar belum terang, tapi ini kita investigasi terus. Nanti kita sampaikan kelau sudah ketemu,” ujar Dani.

Disisi lain, Dani juga tidak memberikan tanggapan lebih lanjut saat ditanyai nilai kerugian yang ditaksir senilai Rp271 triliun melebihi dari pendapatan TINS dari tahun 2015 sampai 2022 senilai Rp95,7 triliun.

“Itu kita serahkan ke ahlinya yang mengumumkan Rp271 triliun, dengan kita berusaha bagaimana kita memperbaiki kondisi perusahaan ini dan kesehatan perusahaan ini guna memberikan kontribusi yang lebih optimal lagi kepada seluruh pemegang saham, masyarakat dan bangsa,” jelasnya.

Selain itu, tim redaksi juga melakukan perhitungan harga dari logam timah yang diproduksi TINS sebanyak 283.257 dari tahun 2015 sampai 2022 dengan menyesuaikan harga rata-rata timah tahunan yang mengacu dari London Metal Exchange (LME) dan nilai tukar rupiah pertahunnya senilai Rp82,79 triliun. Hal ini tentunya jauh dari nilai kerugian yang diumumkan oleh ahli.

Secara nasional juga sama, menurut data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi logam timah Indonesia dari tahun 2015 sampai 2022 sebanyak 514.960 ton dari TINS dan perusahaan swasta.

Dengan melakukan perhitungan keseluruhan produksi logam timah dengan menyesuaikan harga rata-rata timah tahunan yang mengacu dari London Metal Exchange (LME) dan nilai tukar rupiah pertahunnya, nilainya hanya mencapai Rp152,79 triliun yang masih belum mencapai nilai kerugian lingkungan.

Menurut perhitungan dari Bambang, kerugian lingkungan hidup untuk galian yang terdapat dalam kawasan hutan senilai Rp233.366.246.027.050, hal tersebut terdiri dari biaya kerugian lingkungan hidup (ekologis) Rp157.832.395.501.025, biaya kerugian ekonomi lingkungan Rp60.276.600.800.000 dan biaya pemulihan lingkungan Rp5.257.249.726.025.

Kemudian, kerugian lingkungan hidup untuk galian yang terdapat dalam non kawasan hutan senilai Rp47.703.441.991.650, hal tersebut terdiri dari biaya kerugian lingkungan (ekologis) Rp25.870.838.897.075, biaya kerugian ekonomi lingkungan Rp15.202.770.080.000 dan biaya pemulihan lingkungan hidup Rp6.629.833.014.575.

“Kalau semua digabungkan kawasan hutan dan nonkawasan hutan total kerugian akibat kerusakan yang harus ditanggung negara adalah Rp271.069.688.018.700,” kata Bambang saat Konferensi Pers di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (19/2/2024).

Berita Terkait

Warga Sipil Tewas Ditembak OTK di Puncak Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Keterlibatan KKB
Respons Cepat Satgas Ops Damai Cartenz Bersama TNI Evakuasi Jenazah Tukang Ojek Korban Pembacokan OTK di Puncak Jaya
Delapan Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Diamankan, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Pendalaman
Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri
Ketua Umum KONI Pusat Resmi Buka 4th Indonesia Open Gymnastics 2025, Targetkan Prestasi Olimpiade
Solid Satu Suara, DPW PSI Babel Dukung Kaesang Jadi Ketum
Produksi Batubara Indonesia Tahun 2025 Diperkirakan Menurun Dibandingkan Tahun Sebelumnya
PT Timah Ajukan Skema Penjualan Satu Pintu, AETI Ingatkan Potensi Monopoli

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:59 WIB

Warga Sipil Tewas Ditembak OTK di Puncak Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Keterlibatan KKB

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:37 WIB

Respons Cepat Satgas Ops Damai Cartenz Bersama TNI Evakuasi Jenazah Tukang Ojek Korban Pembacokan OTK di Puncak Jaya

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:27 WIB

Delapan Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Diamankan, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Pendalaman

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:28 WIB

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:09 WIB

Ketua Umum KONI Pusat Resmi Buka 4th Indonesia Open Gymnastics 2025, Targetkan Prestasi Olimpiade

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:51 WIB

Solid Satu Suara, DPW PSI Babel Dukung Kaesang Jadi Ketum

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:55 WIB

Produksi Batubara Indonesia Tahun 2025 Diperkirakan Menurun Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

PT Timah Ajukan Skema Penjualan Satu Pintu, AETI Ingatkan Potensi Monopoli

Berita Terbaru

Headline

Tarif, belanja liburan, kembali ke sekolah

Minggu, 17 Agu 2025 - 05:54 WIB

Headline

Bagian otak menentang penuaan dan bahkan membaik seiring waktu

Minggu, 17 Agu 2025 - 04:52 WIB