Kerugian Rp271 Triliun Korupsi Timah Jauh Diatas Pendapatan PT Timah dan Keseluruhan Produksi Logam Timah

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsroom.id – Berdasarkan perhitungan dari ahli lingkungan sekaligus akademisi di Institut Pertanian Bogor, Prof. Bambang Hero Saharjo, menilai kerugian ekologis dan kerugian kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) pada tahun 2015 sampai 2022 mencapai Rp271 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama TINS Ahmad Dani Virsal mengatakan, hal tersebut merupakan ranah dari ahli lingkungan dan bukan merupakan ranah PT Timah Tbk.

“Kalau itu ranah ahli lingkungan, jadi kita tidak bisa melakukan counter atau apapun ya karena itu diumumkan oleh tenaga ahli di bidangnya, yakni ahli di ranah lingkungan,” kata Dani saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (2/4/2024).

Namun, Dani menyebut pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi soal nilai kerugian sebenarnya yang dialami perusahaan dari internal maupun dari kontrak dan kerja sama yang dijalankan pada tahun 2015 sampai 2022.

“Kita lagi investigasi juga ke dalam seperti apa sih sebenarnya yang terjadi selama 5 tahun yang lalu. Sedang kita dalami dan investigasi di internal maupun dari kontrak dan kerja sama yang sudah ada,” jelas Dani.

Hingga saat ini, TINS masih belum menemukan angka dari kerugian yang diakibatkan dari perjanjian kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan CV VIP melalui beberapa perusahaan boneka CV SEP, CV MJP, CV MB, CV SJP, CV BPR, dan CV SMS untuk mengumpulkan bijih timah ilegal dari IUP TINS.

“Kalau secara garis besar belum terang, tapi ini kita investigasi terus. Nanti kita sampaikan kelau sudah ketemu,” ujar Dani.

Disisi lain, Dani juga tidak memberikan tanggapan lebih lanjut saat ditanyai nilai kerugian yang ditaksir senilai Rp271 triliun melebihi dari pendapatan TINS dari tahun 2015 sampai 2022 senilai Rp95,7 triliun.

“Itu kita serahkan ke ahlinya yang mengumumkan Rp271 triliun, dengan kita berusaha bagaimana kita memperbaiki kondisi perusahaan ini dan kesehatan perusahaan ini guna memberikan kontribusi yang lebih optimal lagi kepada seluruh pemegang saham, masyarakat dan bangsa,” jelasnya.

Selain itu, tim redaksi juga melakukan perhitungan harga dari logam timah yang diproduksi TINS sebanyak 283.257 dari tahun 2015 sampai 2022 dengan menyesuaikan harga rata-rata timah tahunan yang mengacu dari London Metal Exchange (LME) dan nilai tukar rupiah pertahunnya senilai Rp82,79 triliun. Hal ini tentunya jauh dari nilai kerugian yang diumumkan oleh ahli.

Secara nasional juga sama, menurut data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi logam timah Indonesia dari tahun 2015 sampai 2022 sebanyak 514.960 ton dari TINS dan perusahaan swasta.

Dengan melakukan perhitungan keseluruhan produksi logam timah dengan menyesuaikan harga rata-rata timah tahunan yang mengacu dari London Metal Exchange (LME) dan nilai tukar rupiah pertahunnya, nilainya hanya mencapai Rp152,79 triliun yang masih belum mencapai nilai kerugian lingkungan.

Menurut perhitungan dari Bambang, kerugian lingkungan hidup untuk galian yang terdapat dalam kawasan hutan senilai Rp233.366.246.027.050, hal tersebut terdiri dari biaya kerugian lingkungan hidup (ekologis) Rp157.832.395.501.025, biaya kerugian ekonomi lingkungan Rp60.276.600.800.000 dan biaya pemulihan lingkungan Rp5.257.249.726.025.

Kemudian, kerugian lingkungan hidup untuk galian yang terdapat dalam non kawasan hutan senilai Rp47.703.441.991.650, hal tersebut terdiri dari biaya kerugian lingkungan (ekologis) Rp25.870.838.897.075, biaya kerugian ekonomi lingkungan Rp15.202.770.080.000 dan biaya pemulihan lingkungan hidup Rp6.629.833.014.575.

“Kalau semua digabungkan kawasan hutan dan nonkawasan hutan total kerugian akibat kerusakan yang harus ditanggung negara adalah Rp271.069.688.018.700,” kata Bambang saat Konferensi Pers di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (19/2/2024).

Berita Terkait

Rakornas PKBSI 2024: Membangun Kolaborasi Menuju Indonesia Emas melalui Pelestarian Satwa
Arbi Leo Jadi Mitra Strategis Kemenparekraf dari BN ZOO dalam Rapat Penjurian Akhir ADWI 2024 Bareng Sandiaga Uno
Sosok Harvey Moeis Suka Menolong Dibongkar Sandra Dewi Dalam Persidangan, Ini Ceritanya
Perkuat Kerjasama Indonesia India, PT MSP Teken MoU dengan BT Boilerstubes AG
Indonesia dan India Jalin Kerja Sama Produk Hilir Timah melalui Anak Perusahaan PT Timah Tbk
Mantan Bos PT Timah Akui Dakwan Dirut PT RBT Rp4,5 Triliun Memberikan Kontribusi Kepada Negara
Kejagung Bidik Gubernur Babel usai Tahan Kepala Dinas ESDM
Tentang Nilai Rp271 Triliun Kerugian Negara Korupsi Timah, Ini Kata Menteri ESDM

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 14:23 WIB

Rakornas PKBSI 2024: Membangun Kolaborasi Menuju Indonesia Emas melalui Pelestarian Satwa

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 20:02 WIB

Arbi Leo Jadi Mitra Strategis Kemenparekraf dari BN ZOO dalam Rapat Penjurian Akhir ADWI 2024 Bareng Sandiaga Uno

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:47 WIB

Sosok Harvey Moeis Suka Menolong Dibongkar Sandra Dewi Dalam Persidangan, Ini Ceritanya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:55 WIB

Perkuat Kerjasama Indonesia India, PT MSP Teken MoU dengan BT Boilerstubes AG

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:54 WIB

Indonesia dan India Jalin Kerja Sama Produk Hilir Timah melalui Anak Perusahaan PT Timah Tbk

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Mantan Bos PT Timah Akui Dakwan Dirut PT RBT Rp4,5 Triliun Memberikan Kontribusi Kepada Negara

Sabtu, 27 April 2024 - 16:10 WIB

Kejagung Bidik Gubernur Babel usai Tahan Kepala Dinas ESDM

Jumat, 5 April 2024 - 13:47 WIB

Tentang Nilai Rp271 Triliun Kerugian Negara Korupsi Timah, Ini Kata Menteri ESDM

Berita Terbaru

Headline

Kartun KAL | Edisi 10 Juni 2023

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:31 WIB