OJK Blokir 5.000 Rekening Usai Judi Online

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Dalam upaya memberantas peredaran dana aktivitas perjudian online, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 5000 akun yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam keterangannya menjelaskan pemblokiran tersebut dilakukan sejak akhir tahun 2023 hingga Maret 2024, setelah mendapat daftar akun yang diduga terlibat perjudian online.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Saat kami menerima daftar akun yang kami duga digunakan atau dijadikan bagian dari aktivitas perjudian online, kami langsung memblokirnya. Jumlahnya sekitar 5.000 akun dalam beberapa bulan terakhir, kata Mahendra di Istana Kepresidenan. Jakarta, Kamis (18/4).

Mahendra mengatakan, akun tersebut masih dibekukan menunggu keputusan hukum.

Saat ini OJK sendiri telah menjalin kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, aparat penegak hukum, dan perbankan untuk memberantas perjudian online di Tanah Air.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi mengungkapkan berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang judi online di Indonesia mencapai angka yang mengkhawatirkan. , yaitu Rp 327 triliun selama tahun 2023.

Menurut Menkominfo, peredaran uang dari perjudian online sangat masif seiring dengan penetrasinya di kalangan masyarakat kecil.

Sebelumnya sempat dibahas, berdasarkan data PPATK, omzetnya sekitar Rp 327 triliun. Itu rupiah. Itu hanya di Indonesia, kata Budi, dikutip Jumat (19/4).

Menyikapi permasalahan tersebut, Presiden Joko Widodo sendiri, kata Budi, telah memberikan instruksi kepada kementerian/lembaga terkait untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas perjudian online.

Keputusan minggu ini adalah memutuskan langkah-langkah pembentukan gugus tugas terpadu dalam rangka pemberantasan perjudian online. Nanti terserah Kementerian/Lembaga, semuanya. Holistik, jelasnya.

Menurut Budi, pembentukan Satgas ini akan melibatkan koordinasi lintas sektor antara lain Kominfo, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kemenko Polhukam, OJK, Polri, dan Kejaksaan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Netflix menunjukkan lebih banyak anime yang Anda harapkan tahun ini
Apakah boikot berhasil? Ketika lalu lintas target menurun, Tesla dan yang lainnya melihat pergeseran konsumen
Oksigen ditemukan di galaksi hanya 300 juta tahun setelah Big Bang
Lebih Misterius Dari Dodo: Burung yang biasa -biasa saja ini adalah teka -teki evolusi terbesar
TV Black Friday Amazon lagi, LG C3 OLED 65 “TV adalah harga yang tidak dapat Anda tolak
Ari Irlandia mengangkat bar ritel di Bandara Utama Portugal
History of Re -Writing: Desa Era Perunggu Pertama ditemukan di Maroko
Webb mengungkapkan kembar kuno Bima Sakti untuk berkilau dari Kosmik Fajar

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:32 WIB

Netflix menunjukkan lebih banyak anime yang Anda harapkan tahun ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:28 WIB

Apakah boikot berhasil? Ketika lalu lintas target menurun, Tesla dan yang lainnya melihat pergeseran konsumen

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:25 WIB

Oksigen ditemukan di galaksi hanya 300 juta tahun setelah Big Bang

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:23 WIB

Lebih Misterius Dari Dodo: Burung yang biasa -biasa saja ini adalah teka -teki evolusi terbesar

Sabtu, 22 Maret 2025 - 18:19 WIB

TV Black Friday Amazon lagi, LG C3 OLED 65 “TV adalah harga yang tidak dapat Anda tolak

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:44 WIB

History of Re -Writing: Desa Era Perunggu Pertama ditemukan di Maroko

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:42 WIB

Webb mengungkapkan kembar kuno Bima Sakti untuk berkilau dari Kosmik Fajar

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:38 WIB

Bob Iger memamerkan perjalanan Raja Singa Baru Disneyland Paris

Berita Terbaru