PPP menuduh KPU salah menghitung suara dan menggugat PSU

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta dalam salah satu petitumnya pada sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) agar anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Banten meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa kecamatan dan kelurahan.

Pasalnya, berdasarkan temuan di lapangan, PPP menemukan adanya dugaan pengalihan suara ke Partai Garuda.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hal tersebut disampaikan Pemohon yang diwakili kuasa hukum PPP, Dharma Rozali Azhar, pada Sidang Panel Legislatif PHPU ke-1 yang dipimpin Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, di Ruang Sidang Lantai 4. Gedung DPR. Gedung Kantor Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Perintahkan KPU untuk: menetapkan hasil perolehan suara anggota DPR RI yang benar pada tahun 2024 di daerah pemilihan Banten I, II, dan III Provinsi Banten dengan konversi PT sebesar 4 persen, kata Dharma.

Dharma mengungkapkan, perolehan suara PPP di Dapil Banten I sebenarnya memperoleh 137.212 suara, sedangkan suara benar Partai Garuda sebanyak 131 suara.

Kemudian, suara PPP di Dapil Banten II memperoleh total 69.812 suara PPP benar, sedangkan Partai Garuda hanya memperoleh 104 suara. Selanjutnya, Dapil Banten III memperoleh 101.606 suara dari PPP, sedangkan Partai Garuda memperoleh 103 suara.

Untuk mengisi sebagai anggota DPRD Kota Tangerang pada Daerah Pemilihan IV Kota Tangerang, perolehan suara pemohon sebanyak 11.474 suara dan berhak mendapatkan kursi terakhir dari 11 kursi Daerah Pemilihan IV Kota Tangerang, ujarnya. .

Atas dasar itu, Dharma meminta Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU RI melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga kecamatan.

“Meliputi: Kecamatan Karang Tengah terdiri dari 7 kecamatan, Kecamatan Ciledug terdiri dari 8 kecamatan dan Kecamatan Larangan terdiri dari 8 kecamatan,” tutupnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Jangan berharap Robert Eggers dari Nosferatu akan menjadi kontemporer dalam waktu dekat
Orang yang berpenghasilan tertinggi dapat memperoleh $620.000 setahun
Revolusi Polusi Plastik: Teknologi Katalis Baru Mengubah Sampah Menjadi Bahan Bakar Berharga
Pengawasan AI: Studi Baru Mengungkap Risiko Tersembunyi terhadap Privasi Anda
Sampul minggu ini | Edisi 25 Januari 2025
Perusahaan Alat Kesehatan Menghentikan Rumah Sakit Memperbaiki Mesinnya Sendiri
Mata Uang Budaya Permainan yang Dianut oleh The Met Museum
Sederhana namun Efektif: Ilmuwan Mengidentifikasi Senjata Ampuh dalam Melawan Alzheimer

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:19 WIB

Jangan berharap Robert Eggers dari Nosferatu akan menjadi kontemporer dalam waktu dekat

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:15 WIB

Orang yang berpenghasilan tertinggi dapat memperoleh $620.000 setahun

Jumat, 24 Januari 2025 - 06:44 WIB

Revolusi Polusi Plastik: Teknologi Katalis Baru Mengubah Sampah Menjadi Bahan Bakar Berharga

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:43 WIB

Pengawasan AI: Studi Baru Mengungkap Risiko Tersembunyi terhadap Privasi Anda

Jumat, 24 Januari 2025 - 03:38 WIB

Sampul minggu ini | Edisi 25 Januari 2025

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:32 WIB

Mata Uang Budaya Permainan yang Dianut oleh The Met Museum

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:30 WIB

Sederhana namun Efektif: Ilmuwan Mengidentifikasi Senjata Ampuh dalam Melawan Alzheimer

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:28 WIB

Membuka Kecepatan Cahaya: Masa Depan Penyimpanan Data Telah Tiba

Berita Terbaru

Headline

Sampul minggu ini | Edisi 25 Januari 2025

Jumat, 24 Jan 2025 - 03:38 WIB