NewsRoom.id – Mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (14/6). Penyidikannya terkait penerimaan uang yang diduga untuk tujuan politik.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan fokus pemeriksaan terkait Muhdlor menerima dana. Penerimaan dana tersebut diduga ada kaitannya dengan kepentingan politik.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Penerimaan dana tersebut diduga terjadi pada 26 Januari 2024. Penyidik masih mendalami penerimaan dana tersebut. Pertanyaan soal itu ke Muhdlor, katanya saat dihubungi kemarin.
Sebagai catatan, Januari 2024 merupakan momen berlangsungnya kampanye pemilu presiden dan pemilu legislatif. Namun, dia belum memastikan kepentingan politik apa yang melatarbelakangi penerimaan dana tersebut. “Ini masih dilakukan penyidik. “Belum bisa dibuka karena masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Diketahui, Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka kasus pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Pemotongan dana insentif tersebut diduga untuk memenuhi kepentingan pribadi tersangka. Selain Muhdlor, Kepala Subbagian Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati juga ditetapkan sebagai tersangka.
Jaringan NewsRoom.id
Terkait
NewsRoom.id