NewsRoom.id -Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya dengan mengusut aliran uang hasil korupsi dari Kementerian Pertanian untuk pembangunan rumah kaca di Kepulauan Seribu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan berencana memanggil Ketua Umum Nasdem Surya Paloh guna memeriksa pernyataan Pendiri Nasdem Kisman Latumakulita yang menyebut rumah kaca itu milik Surya Paloh.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Tentunya sebagaimana disampaikan Bapak Jubir, kami akan meminta keterangan kepada siapa saja yang terlibat dalam tindak pidana korupsi (termasuk pemanggilan Surya Paloh),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (5/6).
Asep juga mendapat informasi lain terkait pembangunan rumah kaca di Pulau Balige dengan sumber pendanaan dari Kementerian Pertanian.
“Kami memang mendapat informasi adanya kendala dalam pembangunan rumah kaca tersebut,” terang Asep.
Untuk itu, kata Asep, pihaknya akan mengusut kasus ini dalam perkara TPPU SYL yang saat ini masih dalam tahap penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jaringan NewsRoom.id
Terkait
NewsRoom.id