48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Pandji Pragiwaksono divonis sanksi adat Toraja terkait materi lelucon yang dinilai menyinggung budaya dan adat istiadat masyarakat Toraja. Sanksi adat tersebut berupa persembahan materi berupa 48 ekor kerbau, 48 ekor babi, dan uang tunai Rp 2 miliar yang diberikan oleh lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST).

Ketua Umum TAST, Benyamin Rante All, mengatakan sanksi yang dijatuhkan berdasarkan prinsip tradisional “lolo patuan”, yaitu kewajiban mengorbankan hewan ternak untuk mengembalikan keseimbangan antara dunia manusia dan dunia halus.

“Persembahan ini merupakan simbol pemulihan keseimbangan antara dunia manusia dan dunia makhluk halus,” ujarnya dikutip dari akun IG @torajainfo Sabtu (8/11/2025).

Selain sanksi materil, Pandji Pragiwaksono juga dikenakan sanksi moral atau lolo tau. Ia wajib membayar Rp2 miliar sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan pemulihan simbol adat Toraja yang dianggap terkontaminasi akibat pernyataannya.

Uang tersebut akan digunakan untuk kegiatan adat, pendidikan budaya, dan pemulihan simbol-simbol adat Toraja yang tercemar akibat pernyataan Pandji, ujarnya.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja. Ia menegaskan siap menjalani dua solusi yakni hukum negara dan hukum adat.

“Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena laporan ke polisi, dan proses hukum adat,” kata Pandji, dikutip dari akun Instagram miliknya, Selasa (4/11/2025).

Berdasarkan diskusi dengan Ibu Rukka, permukiman adat hanya bisa dilakukan di Toraja, ujarnya lagi.

Pada unggahan selanjutnya, Pandji menyatakan siap datang ke Toraja untuk menjalani proses hukum adat secara langsung. Ia pun mengaku menyesal dan berharap masyarakat memaafkan kesalahannya.

Selain itu, Pandji juga dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja ke Mabes Polri terkait dugaan penghinaan dan ucapan bernuansa rasial terhadap masyarakat Toraja.

Video candaan Pandji di panggung stand up comedy bertajuk “Mesakke Bangsaku” telah menyinggung adat dan budaya Toraja. Dalam video tersebut, Pandji membahas tentang tradisi pemakaman Toraja yang menurutnya memakan banyak biaya dan membuat masyarakat miskin



NewsRoom.id

Berita Terkait

Penemuan Obesitas Mengejutkan Para Ilmuwan, Menantang Kepercayaan Berusia 60 Tahun
Menurut Para Ilmuwan, Tren Perawatan Kulit Viral Ini Benar-benar Berhasil
48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar
Barista Starbucks Telah Memilih Untuk Mogok Kamis Depan Pada 'Hari Piala Merah'
Ilmuwan Menciptakan Obat Pertama untuk Menghancurkan RNA “Abadi” Kanker
Ilmuwan Menghidupkan Kembali Gen Manusia Purba Yang Dapat Membantu Menyembuhkan Asam Urat
Inilah kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang kena OTT KPK
Inilah kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang kena OTT KPK

Berita Terbaru

Headline

48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar

Sabtu, 8 Nov 2025 - 14:11 WIB

Headline

48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar

Sabtu, 8 Nov 2025 - 13:40 WIB