Video terkait di atas: Video game terpopuler sepanjang masa
(NewsNation) — Sony telah setuju untuk membayar $7,85 juta kepada pengguna PlayStation setelah perjanjian penyelesaian awal disetujui untuk gugatan class action yang melibatkan pembelian game digital.
Tiga tahun lalu, Sony dituduh memonopoli pasar dan menaikkan harga game digital tertentu yang dibeli melalui PlayStation Store. Penggugat menuduh Sony “melanggar undang-undang antimonopoli federal dan undang-undang negara bagian tertentu.”
Sony membantah melakukan kesalahan. Pengadilan belum memutuskan apakah raksasa hiburan itu melanggar hukum apa pun.
Menurut pengajuan penyelesaian, penerima pengembalian dana yang memenuhi syarat harus telah membeli satu atau lebih video game Sony tertentu melalui PlayStation Store mulai 1 April 2019 hingga 31 Desember 2023.
Delapan game yang memenuhi syarat termasuk “The Last Of Us,” “Call of Duty: Classic” dan “Assassin's Creed Chronicles: China.”
Pengajuan tersebut juga mencatat bahwa beberapa penerima mungkin menerima pengembalian dana “dalam bentuk kredit akun PlayStation Network (PSN) bernilai tunai” di akun PSN mereka, bukan uang tunai.
Sidang keadilan dijadwalkan pada bulan Oktober untuk memutuskan apakah akan menyetujui penyelesaian tersebut dan rencana untuk mengalokasikan jumlah penyelesaian kepada anggota kasus.
Hak Cipta 2026 Nextstar Media Inc. Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Newsroom.id tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency









