NewsRoom.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi meminta dukungan masyarakat untuk membantu memberantas perjudian online dengan melaporkan jika menemukan situs perjudian yang masih aktif.
“Tentu harus ada dukungan dari masyarakat, laporkan semua situs perjudian kepada kami, lalu segera kami hapus, segera kami bersihkan,” kata Budi Arie dalam siaran persnya, Kamis (25/4/2024). Malam.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Budi Arie menyatakan, para pemain yang kecanduan judi online berpotensi melakukan tindakan kriminal, apalagi sebagian besar dari mereka masih berusia muda.
Menurut data, perjudian online banyak dilakukan oleh kalangan muda yaitu berusia 17 hingga 20 tahun. Mereka dinilai sangat rentan melakukan tindakan seperti pencurian, perampokan, dan sebagainya.
Oleh karena itu, Budi Arie menegaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus mempersempit ruang gerak para pemain judi online dan memberantas peredaran situsnya di internet.
Ia mengatakan, pemberantasan perjudian online akan dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga. Kementerian Komunikasi dan Informatika berperan dari sisi hulu yakni memutus akses konten perjudian online.
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah mengeluarkan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi perjudian online. “Semuanya sudah kami lakukan sesuai kewenangan Kominfo,” ujarnya.
Budi Arie juga menegaskan, seluruh jajaran pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika bertekad untuk bahu membahu memberantas perjudian online.
“Kami dari Kementerian Komunikasi dan Informatika bertekad penuh. “Awal pekan ini saya mengumpulkan seluruh tim kami di Kominfo untuk bekerja sama memberantas perjudian online,” tegasnya. Pemerintah akan membentuk gugus tugas terpadu untuk memberantas perjudian online.
Menurut Budi Arie, pembentukan gugus tugas tersebut bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan perjudian online secara lebih komprehensif dengan mempertajam koordinasi antar kementerian/lembaga terkait.
Perjudian ini secara hukum ilegal sehingga perlu dilakukan upaya penguatan (pemberantasan) secara efektif, kata Budi, usai menghadiri rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo terkait darurat perjudian online Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis. (18/4/2024).
Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan fokus pada penarikan dan penghapusan (take down) situs perjudian online, sedangkan aspek penindakannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
NewsRoom.id