NewsRoom.id – Anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya Otis Tipagao mengaku disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024. Diakuinya pula, pesawat yang disewa Bawaslu Kabupaten Intan itu disandera KKB.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Saat itu sedang terjadi penyanderaan pesawat. “Jadi waktu itu kita lobi, tanggal 13 tidak bisa, tanggal 14 tidak bisa,” kata Otis saat memberikan keterangan pada sidang perselisihan hasil pemilu legislatif 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). ) Gedung, Jakarta. , Senin (6/5).
Otis mengatakan, medan di wilayah Kabupaten Intan Jaya sangat sulit dilalui kendaraan darat. Ia pun mengaku baru pertama kali memasuki kawasan perkampungan di Intan Jaya.
“Memang kalau saya jelaskan, medan di Kabupaten Intan Jaya sungguh menakutkan. Ini juga pertama kalinya saya berada di desa saya dan jalannya cukup bagus. Saat itu saya diberhentikan dan ditangkap pada jam 7 sampai jam 3 sore, “ucap Otis.
Mendengar pernyataan Otis, Hakim Konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan bagaimana ia bisa lolos dari penyanderaan KKB.
“Bisakah kamu dibebaskan jika tertangkap? Mengapa dia dibebaskan? Apa ceritanya?” tanya Arief.
Otis mengaku pihaknya mengumpulkan uang untuk diserahkan kepada KKB. Katanya lebih dari Rp. 150 juta diserahkan ke KKB agar tidak disandera.
“Pertama kita kasih Rp 150 juta, lalu ke saya sekitar 25 juta,” kata Otis.
Akibat penyanderaan tersebut, pemungutan suara digelar di Kabupaten Intan Jaya
ditunda, seharusnya dijadwalkan pada 14 Februari 2024, kemudian diundur menjadi 23 Februari 2024.
Sehingga penundaan tersebut masih bisa diterima dengan akal sehat dan logika jika semua pihak bisa sepakat untuk menundanya. Dan biasanya perundingan ditunda sampai tanggal 23, pungkas Arief.
NewsRoom.id