NewsRoom.id – Akibatnya, mahasiswa Katolik Unpam dilarang beribadah dan dibajak sehingga menuai kecaman keras dari berbagai pihak.
Secara khusus, Anggota DPR RI Dapil NTT I Ahmad Yohan mengecam keras aksi pembubaran yang berujung penyerangan saat pelajar sedang salat di Setu, Serpong, Tangsel.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Bahkan, dia meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelakunya, terutama para provokator.
“Sebagai wakil masyarakat NTT, saya mengutuk keras tindakan sekelompok warga yang menyerang pelajar NTT yang sedang belajar, mengaji, dan berdoa dengan senjata tajam. Mereka sedang berdoa Rosario namun kemudian diserang oleh warga sekitar, beberapa orang bahkan menyerang seorang mahasiswi yang terluka akibat ditebas. “Aksi ini brutal, polisi harus menangkap pelakunya, terutama provokatornya,” kata Yohan, seperti dilansir Selasa (6/5/2024).
Sebelumnya viral diberitakan pembubaran paksa berujung kekerasan terhadap mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang salat oleh warga sekitar.
Kemudian menanggapi hal tersebut, Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan, kasus tersebut bermula saat sekelompok mahasiswa Katolik Unpam berdoa Rosario pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Tadi malam Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB ada rekan-rekan Kristen yang sedang berdoa Rosario, jelasnya kepada wartawan.
Namun, menurut Yohan, tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan dan patut ditoleransi. Hal itu dikatakannya karena Indonesia merupakan negara yang menjamin warganya melaksanakan ibadah sesuai keyakinan dan keyakinannya masing-masing.
“Pihak berwenang tidak bisa membiarkan tindakan ini. “Aparat harus menindak tegas tindakan yang melemahkan toleransi beragama,” pungkas Yohan.
Mantan Ketua Umum BM PAN ini juga mengatakan, apapun alasannya, sekelompok warga tidak dibenarkan membubarkan kegiatan ibadah keagamaan apa pun.
“Semua umat beragama harus menjaga toleransi beragama. “Tidak bisa begitu saja membubarkan kegiatan ibadah keagamaan yang berbeda dengan mayoritas warga,” jelas Yohan.
NewsRoom.id