NewsRoom.id – Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Ditreskrimsus Polda Jatim) menangkap tiga konten kreator berinisial S, Y dan A yang memproduksi film pendek berjudul 'Tugas Guru' yang diduga mengandung unsur SARA dan pornografi. .
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, film Guru Tugas berkisah tentang seorang guru tugas asal Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, yang melakukan pelecehan seksual terhadap santri saat bertugas di sebuah pesantren.
“Saat menjalankan tugasnya, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap muridnya. Ini adegan di video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2, kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Rabu. (8/5/2024)
Usai ditayangkan di akun YouTube Akeloy, video film pendek tersebut langsung menyedot ribuan penonton. Hal ini pun menimbulkan pro dan kontra bagi netizen di masyarakat, khususnya di kalangan pesantren.
“Kami mendapat kritik dari berbagai tokoh masyarakat di wilayah Madura, baik dari NU Madura Raya, kemudian dari para pendakwah Madura, kemudian dari kiai dan ulama Madura yang tergabung dalam Auma,” kata Dirmanto.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim kemudian melakukan penyelidikan dengan menerbitkan Laporan Polisi Model B Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur. Ketiga konten kreator yang membuat dan mendistribusikan film pendek tersebut akhirnya ditangkap.
Dirmanto menjelaskan, ketiga pembuat konten tersebut kini menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Ketiga orang yang diduga pemilik akun (Youtube) dan pelaku dalam video tersebut (sedang diperiksa), ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Rabitah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Pamekasan, KH Taufiqurrahman Khozin mengkritik video film pendek tersebut. Menurutnya, video tersebut sangat tidak pantas untuk ditayangkan.
Pasalnya, sebagaimana tradisi yang ada di pesantren, para guru yang bertugas justru menjalankan tugas suci pesantren untuk membantu lembaga pendidikan dan pesantren dalam menularkan ilmu agama yang diperoleh selama belajar di pesantren. sekolah. “Kita tahu bersama, yang mengirimkan guru pada tugas ini biasanya adalah pesantren besar,” kata Kiai Taufiqurrahman, Minggu (5/5/2024).
Sementara, kata dia, dalam video tersebut guru yang bertugas ditampilkan secara negatif. “Ini hampir tidak menunjukkan hal positif sama sekali. Jika di masyarakat ada perilaku buruk dari satu atau dua orang guru penjaga, jangan abaikan kebaikan guru penjaga tersebut, nanti mereka akan dipukuli. individu,” kata Kiai Taufiqurrahman.
NewsRoom.id