NewsRoom.id – Pasca viralnya video lima janda yang diduga dikurung di salah satu brondong di Sikabu, Kampung Tangah, Lubuk Basung, Agam, Sumbar, Satpol PP setempat buka mulut.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kepala Satpol PP Tibum-Tranmas Agam Yul Amar mengatakan, lima janda yang dimaksud dalam video itu tidak benar.
Dia menjelaskan, dari lima orang yang disebut janda dalam video tersebut, masih terdapat anak-anak di bawah umur.
Diantaranya adalah R (16), C (16) dan AN (16).
Sedangkan dua perempuan lainnya masih berusia remaja yakni R (19) dan M (29),” ujarnya.
Ia pun membantah jika dalam video yang beredar disebutkan pria yang disekap masih di bawah umur.
Padahal pria berinisial ES itu sudah berusia 28 tahun.
Hanya saja, mereka belum bisa memastikan status kelima perempuan dan satu laki-laki tersebut setelah ditangkap.
Mengingat masyarakat dan aparat nagari meminta kasus ini ditindaklanjuti untuk memberikan efek jera.
“Kami sudah menghubungi pihak berwenang nagari tetapi belum ada tanggapan. Persoalannya, masyarakat meminta solusi melalui peraturan nagari. Makanya kami serahkan ke nagari, jelasnya.
NewsRoom.id