Jakarta, Newsroom.id – PT Timah Tbk yang merupakan anggota Holding Industri Pertambangan di bawah Mineral Industri Indonesia (MIND ID) memiliki visi “Menjadi Perusahaan pertambangan terkemuka di dunia yang ramah lingkungan”.
Sejak berdirinya Banka Tin Winning Bedrjif (BTW) tahun 1800-an dan menjadi PT Tambang Timah Tbk pada tahun 1976, PT Timah saat ini sudah kehilangan jati dirinya.
Sejak tahun 2019, PT Timah secara konsiten turun dalam produksi bijih dan logam timah. Pencapaian 2019 terbilang sangat tinggi dalam produktifitas bijih dan logam timah, takni 82.460 Ton Sn dan 76.389 Metrik Ton.
Tahun 2021 penuruan produksi sangat terlihat, dengan produksi bijih dan logam timah sebesar 24.670 Ton Sn dan 26.465 Metrik Ton. Januari sampai Juni 2022, produksi PT Timah untuk bijih dan logam timah ‘hanya’ 9.901 Ton Sn dan 8.808 Metrik Ton, tidak sampai setengah dari produksi 2021.
Dengan produksi yang sekecil itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memerintahkan PT Timah untuk meningkatkan kapasitas produksi menjadi dua kali lipat.
“Baru-baru ini PT Timah bisa menyelesaikan pabrik barunya yang lebih efisien. Kita minta supaya dia mampu mendouble-kan kapasitasnya. Didoublekan dari sekarang yang selesai dibangun,” kata Arifin di Gedung ESDM, Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Sementara itu, Direktur Operasi TINS Purwoko sebelumnya menjelaskan, kehadiran proyek ausmelt mendorong perusahaan untuk meningkatkan produksi secara bertahap guna memenuhi kebutuhan kapasitas yang ada.
“Kalau dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) kira-kira sampai tiga tahun ke depan mesti mencapai 40 ribu ton,” kata Purwoko.
Purwoko melanjutkan, untuk tahun ini produksi bijih timah ditargetkan meningkat hingga 35% atau mencapai sekitar 26 ribu ton. Nantinya, untuk tahapan tahun pertama, utilisasi proyek ausmelt ditargetkan sebesar 55% kemudian pada tahun kedua mencapai 65% dan meningkat lagi ditahun keiga.
“Kita masih punya tiga tahun untuk kejar itu,” kataPurwoko.
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya mengkritik kinerja dari perusahaan pelat merah itu, pasalnya yang dilakukan selama ini PT Timah lebih banyak melakukan perdagangan.
“PT Timah harus mengembalikan jati dirinya menjadi penambang bukan sebagai trader,” kata BPJ sapaan akrabnya, Rabu (5/4/2023).
Tentunya hal ini tidak sejalan dengan Visi PT Timah, PT Timah haruslah berbenah diri agar dapat memberikan kontribusinya kepada negara terkhusus masyarakat Bangka Belitung.
PT Timah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebanyak 127 dengan luas 463.388 Hektar yang terbagi 184.672 darat dadn 288.716 laut. IUP sebanyak itu harus dimanfaatkan dengan maksimal agar PT Timah dapat meningkatkan kinerjanya kembali.
“Kalau masih menjadi trader, sekarang dia tidak akan dapat meningkatkan kapasitas produksinya. Kembali kepada core bisnisnya menambang bukan berdagang,” kata BPJ (LBY)