NewsRoom.id – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap Bripda MAI karena menganiaya istrinya DA (23).
Petugas polisi itu tega menyeret istrinya pergi ke dalam mobil.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Hal itu dilakukannya karena kedapatan bermesraan dengan wanita lain di Jalan Racing Center, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Selasa (21/5/2024).
DA menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat dirinya masih duduk di Bripda MAI.
Saat berada di lokasi kejadian, DA melihat suaminya menjemput seorang perempuan di salah satu kos.
Saat itu, DA melihat suaminya bermesraan dengan wanita tak dikenal sehingga berusaha mendatanginya.
Diduga panik melihat kehadiran istrinya, Bripda MAI langsung tancap gas hingga menyebabkan DA terseret sekitar 10 meter.
Akibat kejadian tersebut, DA mengalami luka lecet dan lebam hampir di sekujur tubuhnya.
Propam diamankan
Bripda MAI kini ditangkap Divisi Propam Polda Sulsel karena diduga menganiaya istrinya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kompol Didik Supranoto menjelaskan, Bripda MAI kini ditahan di sel penempatan khusus (Patsus) untuk memudahkan penyidikan pelanggaran atau disiplin.
“Masih dalam proses pemeriksaan dan yang bersangkutan (Bripda MAI) sudah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) untuk memudahkan pemeriksaan,” kata Didik saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/5/2024). . , dikutip dari Kompas.com.
Sementara laporan istri Bripda MAI terkait dugaan penganiayaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
Penanganan tindak pidana tersebut masih dalam tahap penyidikan di Bareskrim, jelas Didik
NewsRoom.id