NewsRoom.id – Aturan tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken Presiden Joko Widodo alias Jokowi masih ramai diperbincangkan warganet di sejumlah media sosial. Aturan tersebut mengatur gaji para pekerja, baik pegawai negeri sipil (PNS), pegawai swasta, maupun pekerja mandiri (freelancer) akan dipotong untuk tabungan Tapera.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Tapera yang ditandatangani Jokowi pada 20 Mei lalu.
Jokowi mengatakan, pemerintah sudah memperhitungkan kebijakan pemotongan gaji pegawai Tapera. Pemotongan gaji menurut aturan ini berkisar tiga persen.
Mantan Wali Kota Solo ini menyatakan, masyarakat pasti bisa beradaptasi dengan kebijakan baru setelah aturan tersebut diterapkan. Presiden kemudian mencontohkan penerapan BPJS Kesehatan di luar skema gratis yang selama ini menjadi perhatian.
“Tapi setelah jalan kaki, saya kira manfaat RS itu tidak dipungut biaya, hal seperti itu baru terasa setelah jalan kaki. Kalau tidak, biasanya ada pro dan kontra,” kata Jokowi dalam keterangan pers usai pelantikan. Gerakan Pemuda Ansor di Istora Senayan kawasan Jakarta Pusat, Senin 27 Mei 2024.
Aturan yang memperbolehkan pengurangan gaji pegawai Tapera juga menimbulkan kontroversi di masyarakat. Di media sosial X misalnya, banyak netizen yang membela skema pelamar dan tunjangan yang diterima pekerja.
“Bagaimana mungkin, selain pajak, negara membuat kebijakan untuk mengatur gaji masyarakat digunakan untuk apa? Tanpa bertanya siapa yang dibayar lebih dulu,” tulis @okkymadasari.
“Kalau gajinya 10 juta per bulan, taperanya dipotong 3% = 300 ribu/bulan. 1 tahun = 3,6 juta. Setelah 100 tahun menabung, akhirnya saya mendapatkan rumah seharga 360 juta. Begitukah caramu menghitungnya?” Ttulis @solehsolihun.
“Gaji dipotong untuk menabung membeli rumah. Bahkan generasi Z tidak mau membeli rumah.” tulis @Fiersabesari.
“Di luar Nurul orang ini, UMK Jateng di atas 3 juta, wah rasanya seperti tempat tidur. Gaji sebulan hanya 2 juta untuk rumah sungguhan, ini untuk merawat rumah yang belum tentu kebanjiran.tulis @gendon171.
“Pemerintah hanya bertindak untuk mengeksploitasi rakyat,” tulis @whysoserously.
“Negeri yang lucu, orang-orang berbisnis,” tulis @notfound7_.
“Setelah UKT, Tapera diterbitkan. Apakah Indonesia termasuk negara BU atau bagaimana? “Biaya akan meningkat, apakah Anda akan makmur atau tidak,” tulis @primawansatrio.
Kesimpulan usai diskusi PP Tapera dengan Google Gemini: Pindah ke luar negeri saja atau pindah kewarganegaraan, tulis @imregani.
“Sekali lagi, yang harus didukung negara ini adalah kelas menengah. Saya hanya mencoba memutuskan apakah akan mendapatkan rumah atau tidak. “Menyediakan rumah di daerah terpencil dengan spek palsu,” tulis @dranux.
“Makin tidak jelas, selalu ada celah bagi pemerintah untuk mengeksploitasi rakyatnya, sulit sekali mencari uang, ternyata pemerintah tidak henti-hentinya memikirkan bagaimana menggunakan otaknya untuk mendapatkan uang dari rakyat,” Dimstdrs
NewsRoom.id