NewsRoom.id -Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewariskan utang hingga Rp 8,338 triliun pada April 2024 kepada pemerintahan berikutnya jelang berakhirnya masa jabatan kepala negara.
Selama 10 tahun kepemimpinan Jokowi, utang pemerintah sendiri tercatat meningkat signifikan, dari sekitar Rp 2.700 triliun pada tahun 2014, menjadi di atas Rp 8.000 triliun pada tahun 2024.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Rektor Universitas Paramadina Profesor Didik J Rachbini mengatakan utang tersebut merupakan bukti ketidakmampuan pemerintah, khususnya presiden dan menteri keuangan, dalam mengelola kebijakan fiskal.
“Ini produk kebijakan fiskal Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dan Presiden (Jokowi) yang tidak bijaksana (bijaksana),” kata Didik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/6).
Selain itu, para pengamat ekonomi juga menyebut warisan utang yang menggunung akan menjadi warisan terburuk bagi pemerintahan selanjutnya yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“(Utang yang tinggi) akan menjadi warisan buruk bagi pemerintahan selanjutnya,” tegasnya.
Hingga April 2024, rasio utang pemerintah tercatat sebesar 38,64 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Dihadapan Komisi
Instrumennya mayoritas SBN, sebelumnya 87,9 persen, hampir 88 persen, ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6).
Sedangkan 12,06 persen berupa pinjaman dengan rincian Rp7,333 triliun berasal dari SBN dan Rp1,005 triliun dari pinjaman.
NewsRoom.id