Cindra Alami Gangguan Kesehatan Usai Berhubungan Seks, Hasyim Minta Periksa ke Dokter

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU dan memberhentikannya secara tetap.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Fakta lain juga diungkap DKPP, pelapor sempat mengalami gangguan kesehatan fisik setelah seminggu melakukan hubungan seksual dengan Hasyim.

Dalam putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), anggota majelis hakim Ratna Dewi Petalolo mengungkap rangkaian peristiwa asusila tersebut.

Dijelaskan, pada tanggal 18 Oktober 2023, Reporter yang merupakan anggota PPLN Den Haag telah menjalani pemeriksaan oleh dokter umum terkait gejala yang dialaminya.

Hasil konsultasi CAT dengan dokter, keduanya disarankan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan bersama-sama antara Reporter dan Hasyim.

“Pada tanggal 31 Oktober 2023, Penggugat menghubungi Tergugat melalui pesan Whatsapp agar Tergugat juga menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai anjuran dokter. Kemudian Tergugat menjawab, 'iya, siap, Pak',” kata Ratna di ruang sidang, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024.

Hasyim menyetujui permintaan Cindra Aditi Tejakinkin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasyim kemudian mengirimkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Pelapor.

Namun, hasil pemeriksaan itu tidak diungkapkan di pengadilan.

“Selanjutnya Termohon mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan Termohon yang dilakukan di Indonesia disertai dengan caption 'semoga kita selalu sehat',” ujarnya.

Ratna melanjutkan, saat pemeriksaan, Hasyim mengakui kata “kami” yang dimaksud dalam chat Whatsapp itu adalah Hasyim dan Pelapor.

“Berdasarkan uraian fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi persetubuhan antara Tergugat dengan Penggugat pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P-15a, P-15b, P-15c, P-16, P-20, dan P-21,” terang Ratna.

Sebagai informasi, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari atas dugaan perbuatan asusila.

Ketua DKPP Heddy Lugito menyatakan Hasyim telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terdakwa Hasyim Asy'ari selaku Ketua dan Anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy dalam putusannya di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bintang Biner Pertama Terlihat Dekat Lubang Hitam Supermasif Bima Sakti
Kasus Medis Paling Aneh Tahun 2024
Bagaimana Konsumen Dapat Mempersiapkan Diri untuk Tarif Baru Trump
Perbaikan 5 Derajat Sederhana yang Mengubah Energi Fusi
Fisikawan Membuka Potensi Medan Magnet Dalam Pesawat untuk Transportasi Magnet Tingkat Lanjut
Tabir Surya Revolusioner Menggabungkan Pertahanan UV dan Kekuatan Pendinginan Kulit
Bagaimana Pesawat Terbang Membuat Lubang Menakjubkan di Langit
Bagian Terbaik dari Doctor Who Spesial Natal Adalah Paradoks Pahit Manis

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 23:28 WIB

Bintang Biner Pertama Terlihat Dekat Lubang Hitam Supermasif Bima Sakti

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:26 WIB

Kasus Medis Paling Aneh Tahun 2024

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:53 WIB

Bagaimana Konsumen Dapat Mempersiapkan Diri untuk Tarif Baru Trump

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:22 WIB

Perbaikan 5 Derajat Sederhana yang Mengubah Energi Fusi

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:51 WIB

Fisikawan Membuka Potensi Medan Magnet Dalam Pesawat untuk Transportasi Magnet Tingkat Lanjut

Kamis, 26 Desember 2024 - 17:49 WIB

Bagaimana Pesawat Terbang Membuat Lubang Menakjubkan di Langit

Kamis, 26 Desember 2024 - 17:18 WIB

Bagian Terbaik dari Doctor Who Spesial Natal Adalah Paradoks Pahit Manis

Kamis, 26 Desember 2024 - 16:47 WIB

Penelitian Baru Mengungkap Bahwa Satu Sesi Latihan Dapat Meningkatkan Otak Anda Selama 24 Jam Berikutnya

Berita Terbaru

Headline

Kasus Medis Paling Aneh Tahun 2024

Kamis, 26 Des 2024 - 21:26 WIB

Headline

Perbaikan 5 Derajat Sederhana yang Mengubah Energi Fusi

Kamis, 26 Des 2024 - 19:22 WIB