NewsRoom.id – Jelang penutupan Operasi Lilin Seligi 2023, Polres Bintan, Polres Tambelan, Polres Bintan berhasil menyita ratusan botol minuman keras Arak di kapal KMP Bahtera Nusantara 3 Roro jurusan Tanjung Ubang-Tambelan-Kalimantan, Selasa (2/1 /2023).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK, MM melalui Kapolsek Tambelan Iptu Taufik membenarkan, penangkapan 213 minuman keras mineral botol ukuran 600 ml yang dikemas dalam 8 kardus dan dimasukkan ke dalam 4 kantong plastik, dilakukan petugas Satpam Tambelan. Pos. dipimpin olehnya.
“Iya benar, minuman keras Arak sebanyak 213 botol kami amankan di kapal Roro KMP Bahtera Nusantara 3 rute Tanjung Uban-Tambelan-Kalimantan,” kata Kapolres Tambelan.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Iptu Taufik menjelaskan, penangkapan tersebut karena informasi yang diperoleh personelnya bahwa pada tanggal 31 Desember 2023 ada minuman jenis Arak yang dibawa kapal KMP Bahtera Nusantara 3 dari Kalimantan dengan tujuan Tambelan.
Mendapat informasi tersebut, dilakukan pemantauan dan pengamanan kedatangan Kapal KMP Bahtera Nusantara 3 di Pelabuhan Sri Bentayan Tambelan. Saat kapal merapat di pelabuhan, seluruh penumpang tujuan Tambelan dan Tanjung Uban turun di pelabuhan.
Selanjutnya Kapolsek Tambelan beserta tim pengamanan menaiki kapal KMP Bahtera Nusantara 3 untuk berkoordinasi dengan Nakhoda Kapal guna menyampaikan informasi tersebut.
Mendapat informasi tersebut, nakhoda kapal mendukung rencana Kapolsek Tambelan yang menggeledah tempat penyimpanan minuman keras. Setelah ditemukan, strategi pun disusun untuk mengamankan barang bukti minuman keras dan pemiliknya.
Namun hingga kapal dijadwalkan meninggalkan Pelabuhan Tambelan, pemilik minuman keras tersebut tidak dibawa sehingga minuman keras tersebut dibawa oleh KMP Bahtera Nusantara 3 menuju Tanjung Uban, namun Kapolsek sudah berkoordinasi untuk mengizinkan minuman keras tersebut dibawa ke Tambelan. Pelabuhan. Tanjung Uban karena jadwal pemberangkatan KMP Bahtera Nusantara 3 akan berlayar kembali dari Tanjung Uban menuju Tambelan pada tanggal 1 Januari 2024.
“Setelah miras tersebut kami temukan, kami menyusun strategi untuk mengamankan miras dan pemiliknya, namun setelah KMP Bahtera Nusantara 3 dijadwalkan berangkat ke Tanjung Uban, pemilik tidak mengambil miras tersebut sehingga miras tersebut dibawa ke Tanjung Uban.” kata Kapolres.
“Tanggal 2 Januari 2024 KMP Bahtera Nusantara sandar lagi di Pelabuhan Tambelan dari Tanjung Uban dan mirasnya masih ada, jadi kita tinggalkan dan tunggu pemiliknya ambil untuk kita amankan, tapi setelah kapal berangkat, pemiliknya ambil. tidak ambil mirasnya, sehingga akhirnya kami amankan di Polsek Tambelan dan selanjutnya akan kami musnahkan di Polsek,” imbuhnya.
Tokoh masyarakat di Tambelan turut diundang dalam aksi penghancuran tersebut, dihadiri oleh Ketua Tambelan LAM HIDAYAT, ZA, Sekretaris Tambelan, SUHARDI, perwakilan Danramil Tambelan, perwakilan Pos Tambelan AL, Kasi Trantip MIRZAIN, S.Pd.I dan Tokoh Agama.
Minuman keras arak putih tersebut dimusnahkan secara bersama-sama oleh Kapolsek Tambelan bersama Uspika dan tokoh masyarakat dengan cara dituangkan ke dalam drum kemudian dibuang ke laut.
Dengan ditangkapnya Arak, tokoh masyarakat sangat mengapresiasi kinerja petugas Pos Keamanan karena selama ini tawuran antar remaja hingga kecelakaan lalu lintas diduga terjadi karena pelaku dalam pengaruh minuman keras.
“Kami berkomitmen Kabupaten Tambelan akan terbebas dari peredaran minuman keras tanpa izin edar dan kami juga mengharapkan informasi dari masyarakat jika mengetahui adanya peredaran minuman keras tanpa izin dapat segera dilakukan. kami dan kami menjamin kerahasiaan pelapor,” sambung Kapolsek Tambelan.
Apalagi Partai Demokrat akan segera menyelenggarakan pemilu serentak tahun 2024 yang tentunya memerlukan keamanan dan jaminan sosial yang kondusif agar seluruh rangkaian tahapan pemilu berjalan aman dan lancar di Kecamatan Tambelan, pungkas Iptu Taufik.
Tampilan Postingan: 6
Jaringan NewsRoom.id
NewsRoom.id