Seorang pria pembawa narkoba sebagai pekerja harian diamankan Satres Narkoba Aceh Selatan.

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba Polda Aceh Selatan (Satres Narkoba) Polda Aceh kembali menangkap seorang pekerja harian pria berinisial AS, warga Tapaktuan yang kedapatan membawa sabu.
Rabu 3 Januari 2024.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, SIK melalui Kasat Res Narkoba Irjen Narsyah Agustian SH, MH., menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menanggapi informasi tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan segera mendatangi lokasi yang disebutkan masyarakat, kata Narsyah Agustian.

Akhirnya pada Selasa 2 Januari 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, lanjut Kasat Narkoba, anggota berhasil menangkap seorang pria yang mengendarai sepeda motor di sepanjang Jalan Nasional, Desa Lhok Bengkuang Timur, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan.

“Saat pertama kali ditemui pria tersebut, petugas mengatakan bahwa mereka dari Satres Narkoba kemudian meminta izin untuk melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan identitas seorang tersangka. jumlah bruto sebanyak 0,19 (nol koma sembilan belas) gram yang disimpan dalam kaset ponsel Infinix warna biru kehijauan, kata Narsyah.

Saat diinterogasi, lanjutnya, para pria tersebut mengaku bahwa barang ilegal tersebut adalah miliknya dan tidak memiliki izin untuk menguasai dan menyimpannya. Kemudian petugas menyitanya.

Kanit Narkoba membenarkan, saat ini seorang pria diduga penyalahguna narkoba, beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya, 1 (satu) buah sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dan 1 (satu) buah sepeda motor Yamaha Jupiter berwarna silver. sepeda motor MX. hitam dan perak. ) unit HP Android merek Infinix telah diamankan di Polres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Konsep Baru Sepatu Tenis Yonex Memberikan Sensasi Unik
Penemuan Obesitas Mengejutkan Para Ilmuwan, Menantang Kepercayaan Berusia 60 Tahun
Menurut Para Ilmuwan, Tren Perawatan Kulit Viral Ini Benar-benar Berhasil
48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar
48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar
Barista Starbucks Telah Memilih Untuk Mogok Kamis Depan Pada 'Hari Piala Merah'
Ilmuwan Menciptakan Obat Pertama untuk Menghancurkan RNA “Abadi” Kanker
Ilmuwan Menghidupkan Kembali Gen Manusia Purba Yang Dapat Membantu Menyembuhkan Asam Urat

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 15:44 WIB

Konsep Baru Sepatu Tenis Yonex Memberikan Sensasi Unik

Sabtu, 8 November 2025 - 15:13 WIB

Penemuan Obesitas Mengejutkan Para Ilmuwan, Menantang Kepercayaan Berusia 60 Tahun

Sabtu, 8 November 2025 - 14:42 WIB

Menurut Para Ilmuwan, Tren Perawatan Kulit Viral Ini Benar-benar Berhasil

Sabtu, 8 November 2025 - 14:11 WIB

48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar

Sabtu, 8 November 2025 - 13:40 WIB

48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar

Sabtu, 8 November 2025 - 11:05 WIB

Ilmuwan Menciptakan Obat Pertama untuk Menghancurkan RNA “Abadi” Kanker

Sabtu, 8 November 2025 - 10:34 WIB

Ilmuwan Menghidupkan Kembali Gen Manusia Purba Yang Dapat Membantu Menyembuhkan Asam Urat

Sabtu, 8 November 2025 - 10:03 WIB

Inilah kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang kena OTT KPK

Berita Terbaru

Headline

Konsep Baru Sepatu Tenis Yonex Memberikan Sensasi Unik

Sabtu, 8 Nov 2025 - 15:44 WIB

Headline

48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar

Sabtu, 8 Nov 2025 - 14:11 WIB

Headline

48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar

Sabtu, 8 Nov 2025 - 13:40 WIB