Polisi Tangkap Terduga Penjual dan Sita 20 Paket Narkotika di Lhokseumawe

- Redaksi

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti menangkap tersangka penjual narkotika di Kelurahan Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis 4 Januari 2024, selain itu polisi juga menyita 20 paket sabu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang ditangkap tim Opsnal Polres Banda Sakti adalah NN (37), warga Kota Lhokseumawe.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kronologisnya, kata Kapolres, pada pukul 01.00 WIB, personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa Desa Pusong Baru, tepatnya di Lorong IV, sering dijadikan tempat peredaran narkotika jenis sabu. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka.

Selain menangkap NN, personel juga mengamankan barang bukti berupa 20 paket sabu dengan berat total 3,90 gram, dua klip plastik besar, satu buah ponsel Android, dan uang tunai Rp 174 ribu, ujarnya.

Kepada petugas polisi, kata Kapolres, tersangka mengaku sabu yang dimaksud adalah miliknya dan hendak dijual kepada orang lain. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banda Sakti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, jelas Ipda Arizal.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Terobosan Cornell Bisa Berarti Akhir dari Meledaknya Baterai
NasDem siap menggugat KPU jika Abdul Faris Umlati gagal maju di Pilkada Papua Barat Daya
Profil Abdul Faris Umlati yang Batal Pencalonan Gubernur Papua Barat Daya 2024, Terbukti Lakukan Pelanggaran
PPATK Temukan Transaksi Judi Online Lebih Dari Rp 280 Triliun Melalui KUPVA dan Kripto
Datadog Challenger Dash0 Bertujuan Menghilangkan Kejutan RUU Observasi
Meirizka Widjaja Suap Hakim Rp3,5 Miliar agar Ronald Tannur Divonis Bebas, Peran Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Terungkap
Melarikan Diri dari Planet Bumi Dengan 10 Streaming Film Sci-Fi Ini
Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Oknum Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya Saat Baru Menikah

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:41 WIB

Terobosan Cornell Bisa Berarti Akhir dari Meledaknya Baterai

Selasa, 5 November 2024 - 10:10 WIB

NasDem siap menggugat KPU jika Abdul Faris Umlati gagal maju di Pilkada Papua Barat Daya

Selasa, 5 November 2024 - 09:39 WIB

Profil Abdul Faris Umlati yang Batal Pencalonan Gubernur Papua Barat Daya 2024, Terbukti Lakukan Pelanggaran

Selasa, 5 November 2024 - 09:08 WIB

PPATK Temukan Transaksi Judi Online Lebih Dari Rp 280 Triliun Melalui KUPVA dan Kripto

Selasa, 5 November 2024 - 08:37 WIB

Datadog Challenger Dash0 Bertujuan Menghilangkan Kejutan RUU Observasi

Selasa, 5 November 2024 - 07:35 WIB

Melarikan Diri dari Planet Bumi Dengan 10 Streaming Film Sci-Fi Ini

Selasa, 5 November 2024 - 07:04 WIB

Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Oknum Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya Saat Baru Menikah

Selasa, 5 November 2024 - 06:33 WIB

Bowery Farming Berhenti Beroperasi – RakyatPos

Berita Terbaru

Headline

Terobosan Cornell Bisa Berarti Akhir dari Meledaknya Baterai

Selasa, 5 Nov 2024 - 10:41 WIB